Pembunuhan Mahasiswa UI

Setelah Membunuh Juniornya, Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya Merasa Dibayang-bayangi Korban

Setelah membunuh korban, Alta pulang ke kos dengan membawa barang-barang korban berupa iPhone dan Macbook.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Altafasalya Ardnika Basya merasa dikejar bayang-bayang Muhammad Naufal Zidan, korban yang dibunuhnya di kamar kos Apik Zire, Jl. Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Setelah menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya mengaku batinnya tidak tenang.

Altafasalya Ardnika Basya merasa dikejar bayang-bayang Muhammad Naufal Zidan, korban yang dibunuhnya di kamar kos Apik Zire, Jl. Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

"Saya tusuk berkali-kali karena korban melawan. Saya sudah berusaha memberi kesempatan kepada korban untuk  melawan dan membunuh saya juga biar kami berdua mati," ungkap mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI ini.

Setelah membunuh korban, Alta pulang ke kos dengan membawa barang-barang korban berupa iPhone dan Macbook.

"Saya percaya mimpi adalah pratanda. Beberapa waktu lalu saya mimpi ditangkap. Setelah kejadian, saya mimpi dibunuh korban dan disaksikan banyak orang," ungkap Altafasalya Ardnika Basya saat dihadirkan di konferensi pers di Maoplres Kota Depok.

Baca juga: Utang Bikin Mahasiswa UI Gelap Mata, Mengaku Tak Temukan Jalan Terang Hingga Akhirnya Membunuh

Dengan kondisi batin seperti ini, Alta pun tinggal ke kos dan menunggu ditangkap polisi.

"Saya mengikuti prosedur dengan kooperatif. Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya," tutur Alta.

Sementara peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Rabu (2/8/2023).

"Kejadian pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023) pukul18.30 di tempat kos korban. Pelaku menikam korban dengan pisau lipat yang dibawanya. Luka korban ada di dada, leher dan beberapa bagian tubuh lainnya," tandas Nirwan.

Pelaku dijerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun.

Baca juga: Mahasiswa UI Terinspirasi Film Narcos untuk Habisi Juniornya, Liat Cara Membunuh di Yotube

Kronologi Pembunuhan

Warga Kota Depok, Jawa Barat, digemparkan oleh penemuan jenazah seorang pemuda di Kos Apik Zire, Jl. Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, pada Jumat (2/8/2023).

Setelah diusut polisi, identitas korban pun terungkap. Dia adalah Muhammad Naufal Zidan (19), mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI).

Namun yang lebih mengejutkan lagi, korban ternyata dibunuh oleh kakak tingkatnya di FIB UI bernama Altafasalya Ardnika Basya (23).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved