Tarif Puskesmas Naik
Tarif Puskesmas di Depok Naik, Dinilai Bebankan Warga Miskin Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok menyoroti soal kenaikan tarif layahan Puskesmas. Babai Suhaimi menyatakan akan memanggil Kadinkes.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Tarif Puskesmas di Depok Naik, Dinilai Bebankan Warga Miskin Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes
Ia mengatakan, kebijakan itu terkesan serampangan.
"Kebijakan itu serampangan karena penetapan dan realisasi peraturan wali kota (Perwal) terkait kenaikan tarif itu tiba-tiba," kata Ikravany, Jumat (4/8/2023).
Menurut Ikravany, kebijakan Pemkot Depok untuk menaikkan tarif berobat di Puskesmas tidak dilakukan secara sistematis.
"Kebijakan ini seperti bikin trotoar di Jalan Margonda. Trotoarnya dibikin dulu, baru pikirin soal parkir. Lalu berencana untuk masukin kabel-kabel listrik ke dalam tanah, padahal trotoarnya sudah jadi. Jadi kebalik-balik, nggak sistematis," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.