Tarif Puskesmas Naik

Tarif Puskesmas di Depok Naik, Dinilai Bebankan Warga Miskin Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok menyoroti soal kenaikan tarif layahan Puskesmas. Babai Suhaimi menyatakan akan memanggil Kadinkes.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Tarif Puskesmas di Depok Naik, Dinilai Bebankan Warga Miskin Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Ia mengatakan, kebijakan itu terkesan serampangan.

"Kebijakan itu serampangan karena penetapan dan realisasi peraturan wali kota (Perwal) terkait kenaikan tarif itu tiba-tiba," kata Ikravany, Jumat (4/8/2023).

Menurut Ikravany, kebijakan Pemkot Depok untuk menaikkan tarif berobat di Puskesmas tidak dilakukan secara sistematis.

"Kebijakan ini seperti bikin trotoar di Jalan Margonda. Trotoarnya dibikin dulu, baru pikirin soal parkir. Lalu  berencana untuk masukin kabel-kabel listrik ke dalam tanah, padahal trotoarnya sudah jadi. Jadi kebalik-balik, nggak sistematis," paparnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved