Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zig-zag di Kota Depok Mulai Besok Sudah Ditiadakan, Diganti Hurus S
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pelaksanaannya dimulai pada Jumat ini.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Warta Kota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai bahwa permohonan pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih dirasakan sulit oleh masyarakat.
Dalam Pasal 62, disebutkan materi ujian praktik untuk sepeda motor, meliputi uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).
Dalam ujian praktik tersebut, pemohon SIM akan dinyatakan tidak lulus apabila kaki menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian, serta kaki menginjak lapangan atau tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang. (m31)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.