Berita Jakarta

Dukung Pengujian Materil UU Lalu Lintas 2009, Partai Buruh Inginkan SIM Berlaku Seumur Hidup

SIM jadi modal kerja bagi buruh sektor transportasi dan masyarakat kecil beraktivitas, Partai Buruh minta SIM berlaku seumur hidup.

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Dukung Pengujian Materil UU Lalu Lintas 2009, Partai Buruh Inginkan SIM Berlaku Seumur Hidup 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dukung Pengujian Materil UU Lalu Lintas 2009, Partai Buruh Inginkan SIM berlaku seumur hidup

Partai Buruh dengan tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengujian Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diajukan Arifin Purwantodi di Mahkamah Konstitusi.

Persidangan tersebut teregistrasi dalam perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023. Sidang lanjutan akan diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 2023 dengan agenda Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (IV).

Baca juga: Partai Buruh Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI, Semua Orang Biasa Tidak Ada Sosok Besar

Dalam persidangan ini, Partai Buruh melalui Posko Orange bertindak sebagai kuasa hukum dari pemohon.

Sebagaimana diketahui, kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat terutama kelas pekerja dan lebih khusus lagi bagi pekerja di sektor transportasi seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan lain sebagainya; di mana penghasilan mereka tidak seberapa.

"Bagi mereka, SIM adalah modal kerja. Tanpa SIM, mereka tidak bisa melamar pekerjaan dan akan selalu ditilang," kata Ketua BAPILU Partai Buruh, Ilhamsyah.

Dengan penghasilan yang pas-pasan dan tidak ada adanya upah bulanan yang pasti, perpanjang SIM yang harus membayar memberatkan mereka.

Karena itulah, Partai Buruh komitmen kami untuk memperjuangkan kemudahan akses dan mengurangi beban administrasi yang melekat pada perpanjangan SIM secara berkala.

Proses perpanjangan SIM yang harus dilakukan oleh masyarakat secara berkala menghabiskan waktu, tenaga, dan sumber daya yang berharga.

Baca juga: Banding Teddy Minahasa Nyaris Dikabulkan Pengadilan Tinggi Tapi Batal, Ini Sebabnya

Selain itu, biaya administrasi yang terkait juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Dalam rangka memperbaiki sistem transportasi dan melayani kepentingan masyarakat,

Partai Buruh berpendapat bahwa SIM berlaku seumur hidup akan menjadi langkah maju yang signifikan.

Dengan adanya kebijakan SIM berlaku seumur hidup, masyarakat akan memperoleh beberapa manfaat penting.

Pertama, mereka tidak perlu lagi menghabiskan waktu berulang kali untuk mengurus perpanjangan SIM, sehingga lebih dapat fokus pada aktivitas sehari-hari.

Kedua, birokrasi yang rumit dan membingungkan yang terkait dengan perpanjangan SIM akan berkurang, memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada pengemudi. Ketiga, pengemudi akan merasa lebih tenang dalam berkendara karena tidak kepikiran SIM-nya akan habis masa berlakunya.

Baca juga: Senang Dapat Kemudahan Urus Sertifikasi Halal, Teresia Berharap Usaha Kentang Garing Makin Maju

Partai Buruh percaya bahwa kemajuan teknologi dapat mendukung implementasi kebijakan ini. Melalui penggunaan sistem informasi dan teknologi modern, kami dapat memastikan bahwa data pengemudi tetap tercatat dan diperbarui dengan efisien.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved