Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zig-zag di Kota Depok Mulai Besok Sudah Ditiadakan, Diganti Hurus S
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pelaksanaannya dimulai pada Jumat ini.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Materi ujian praktik untuk dapatkan surat izin mengemudi (SIM) resmi diubah Korlantas Polri.
Manuver slalom membentuk angka 8 serta zig zag dalam ujian SIM dipastikan tak ada lagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pelaksanaannya dimulai pada Jumat (4/8/2023) pagi.
"Besok pagi khusus di Daan Mogot kami mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota," ujar dia.
Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Tak Mempersulit Pembuatan SIM, Singgung Ujian Praktik Angka 8 dan Zig-zag
Kata Latif Usman untuk jalurnya ujian praktek SIM juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," katanya.
"Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kami persingkat dalam satu sirkuit," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru menyadari bahwa ujian praktik SIM C cukup ribet, sehingga dikeluhkan masyarakat.
Ujian dibuat sulit agar peluang mendapatkan uang lebih mudah.
Baca juga: Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Buat SIM, Ini Tempat Pelatihan Mengemudi yang Disarankan Polisi
Menurut Listyo, hal ini sudah tak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu direvisi aturan yang ada.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo saat Upacara Wisuda STIK Tahun 2023, Rabu (21/6/2023).
Menurut Listyo, jangan membuat ujian praktik SIM C terkesan untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja alias menyogok.
Pemohon SIM tidak ujian praktik, tapi malah lulus, dan menurutnya ini harus dihilangkan.
Baca juga: Dukung Pengujian Materil UU Lalu Lintas 2009, Partai Buruh Inginkan SIM Berlaku Seumur Hidup
Pada ujian praktik SIM C, memang ada beberapa materi yang diujikan yang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.