Kapolri Minta Ada Kebijakan Bagi Masyarakat yang Gagal Tes Ujian SIM Bisa Ulang Pada Hari yang Sama
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat diberi pelatihan terlebih dahulu sebelum melakukan pratik ujian.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM Polda Metro Jaya, kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu tampak mengunjungi beberapa titik di sana, mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sigit juga sempat mengecek ruang uji simulator yang ada di sana yang saat itu sedang digunakan oleh pemohon.
Ia terlihat mengajak diskusi warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.
Beberapa hal soal adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM juga ditanyakan.
Di lokasi ujian praktik, Sigit sempat melihat warga yang tengah melaksanakan ujian berkendara.
Ia pun beberapa kali menanyakan kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing yang mendampinginya.
“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang,” tanya Sigit, dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
“Siap jenderal, dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” ujar Akasa.
Baca juga: Melawan Arus dan Bocil Tak Punya SIM Bawa Kendaraan Bakal Jadi Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022
Sigit pun meminta ada kebijakan apabila masyarakat gagal tes ujian praktik bisa ulang pada hari yang sama.
Bahkan, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini meminta masyarakat diberi pelatihan terlebih dahulu sebelum melakukan pratik ujian.
Baca juga: SIM Keliling Depok Jumat (29/7/2022), Ada di Kecamatan Cimanggis dan Tapos, Ini Tarifnya
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," kata Sigit.
"Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” sambungnya.
Warga turut berterima kasih saat Sigit melakukan sidak di sana dan mengapresiasi pelayanan pembuatan SIM. (M31)