Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi, Kedua Tersangka Anggota Densus 88 Terbukti Melanggar Kode Etik Berat
Pihak Kepolisian tengah menjadwalkan sidang kode etik untuk Bripda IMS dan Bripka IG.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
"Telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu Bripda IDF," kata dia.
Dua polisi, ujar Ramadhan, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.
Baca juga: Catatan Pertemuan Persija Vs Persebaya di Liga 1 Terbilang Imbang, Rio Fahmi Optimis Menang di SUGBK
Saat ini, kasus ditangani Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ucapnya. (m31)
Tiga Pegawai Imigrasi Bali yang Jadi Tersangka Jual Beli Ginjal ke Kamboja Ditangkap, Ini Perannya |
![]() |
---|
Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa Bareskrim Polri Jika Mangkir dari Pemeriksaan |
![]() |
---|
Guru Besar FEB UI Temukan Cara Indonesia Unggul dari Singapura dan Thailand Soal Penanganan Limbah |
![]() |
---|
Di Tangerang Ayah Tiri Bunuh Anak Berusia 8 Tahun Usai Minta Uang, Dibuang di Pinggir Sawah |
![]() |
---|
Thomas Doll Blak-blakan Asah Kemampuan Tim Persija Duel Satu Lawan Satu Jelang Lawan Persebaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.