Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi, Kedua Tersangka Anggota Densus 88 Terbukti Melanggar Kode Etik Berat

Pihak Kepolisian tengah menjadwalkan sidang kode etik untuk Bripda IMS dan Bripka IG.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Ilustrasi Penembakan 

"Telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu Bripda IDF," kata dia.

Dua polisi, ujar Ramadhan, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.

Baca juga: Catatan Pertemuan Persija Vs Persebaya di Liga 1 Terbilang Imbang, Rio Fahmi Optimis Menang di SUGBK

Saat ini, kasus ditangani Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.

"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved