Pembunuhan
Di Tangerang Ayah Tiri Bunuh Anak Berusia 8 Tahun Usai Minta Uang, Dibuang di Pinggir Sawah
Ayah tiri bunuh anak berusia 8 tahun usai buang air besar, dibuang di pinggir sawah. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Tangerang.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Di Tangerang ayah tiri bunuh anak berusia 8 tahun usai buang air besar, dibuang di pinggir sawah.
Nasib naas dialami bocah tak berdosa di Kampung Tinggulun, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
MIP bocah berusia 8 tahun harus meregang nyawa lantaran dibunuh bapak tirinya.
Baca juga: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Ayah Bunuh Anak di Depok yang Akan Jalani Sidang Pembacaan Putusan
Anak tersebut dibunuh oleh NH (21) dengan cara dicekik lehernya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (28/7/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menjelaskan, persitiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketika itu NH sedang mengasuh anaknya yang masih bayi.
Kala itu, MIP mendatangi ayah tirinya dan kemudian meminta uang.
Selain itu juga bocah tersebut meminta diantarkan ke ke kali untuk buang air besar.
Tak banyak omong, NH kemudian menyerahkan bayi ke istrinya, SA, yang merupakan ibu kandung MIP.
"NI menyerahkan anaknya yang masih bayi ke istrinya. Lalu, mengantar MIP ke kali," kata Kompol Arief, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Ayah Bunuh Anak di Depok Ajukan Banding Atas Vonis Mati, Psikolog: Semoga Tidak Berkepanjangan
Saat tiba di kali, lanjut Kompol Arief, NI menunggu MIP buang air besar. Namun, tak disangka usai MIP buang hajat, NI langsung mencekik lehernya.
NI mencekik MIP dengan sekuat tenaga menggunakan kedua tangannya. Setelah MIP tak sadarkan diri, NI pun membopong anak tirinya itu dan membuangnya di pinggir sawah.
Sementara itu, SA curiga, suaminya dan anaknya tak kunjung pulang ke rumah.
Dia kemudian mencari sang suami dan anak kandungnya itu. Alangkah kagetnya SA menemukan anaknya tergeletak di pinggir sawah.
SA lalu membawa MIP ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.