Kota Depok
Pemkot Depok Minta Warga Berani Lapor Bila ada Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Lingkungannya
Warga bisa melapor ke petugas yang ada di wilayah maupun langsung melalui Hotline UPTD PPA yang di miliki Pemkot Depok.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintah Kota Depok terus berupaya menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak termasuk cara merespons secara cepat terhadap setiap kasus kekerasan yang terjadi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari di acara Forum Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, di The Margo Hotel Depok Kamis (25/05/23).
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terkadang terkendala karena masih banyaknya masyarakat yang menganggap kasus kekerasan sebagai aib. Atau bahkan takut melaporkan, padahal dengan lapor kami bisa melakukan pendampingan.
Baca juga: DP3AP2KB Kota Depok Masih Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
Kata Nessi Annisa Handari pihaknya terus mengupayakan agar masyarakat yang melihat, mengetahui ataupun mengalami kekerasan, mengerti dan berani melaporkannya.
Warga bisa melapor ke petugas yang ada di wilayah maupun langsung melalui Hotline UPTD PPA yang di miliki Pemkot Depok.
"Kami juga bekerja sama dengan lintas sektor hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena bukan hanya korban yang bisa melapor, orang sekitar juga bisa melapor, kami pun akan melindungi setiap pelapor itu," katanya.
Baca juga: Suami Siram Bubuk Cabe, Istri Lawan Remas Alat Vital Suami, Keduanya Lapor Polisi Ngaku Korban KDRT
Lebih lanjut Nessi Annisa Handari mengungkapkan, pihaknya juga berupaya menerapkan gagasan bahwa dengan melaporkan tindak kekerasan, seseorang bisa terselamatkan hidupnya.
Baik korban dan keluarga korban bisa mendapatkan pertolongan dan pendampingan yang tepat.
"Hal itu menjadi tugas bersama, langkah kita dalam melaporkan setiap kekerasan bisa membantu hidup korban," ungkapnya.
Baca juga: Warning, Satgas PPKS Universitas Indonesia Orang-orang Pilihan untuk Cegah Kekerasan Seksual di UI
Lebih lanjut, kata Nessi, beberapa upaya yang dilakukan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok diharapkan bisa juga diikuti oleh semua pihak.
Sebab, penanganannya membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Cara untuk menekan kasus kekerasan dan memutus rantainya adalah dengan melaporkan. Dengan begitu kita membantu para korban untuk terus menatap masa depannya dengan lebih baik,"tambahnya.
Baca juga: Depok Cegah Dini KDRT dan Kekerasan Pada Anak Melalui Layar Ceria, Warga Bisa Melapor
Nessi menambahkan, peserta forum ini berasal dari berbagai kementerian. Dia berharap, para peserta bisa mensosialisasikan juga terkait bagaimana penanganan kasus kekerasan di lembaga mereka.
"Minimal dengan tahu harus melapor kemana, sesuai tema dare to speak, bahwa menekan kekerasan menjadi tanggung jawab bersama,"ujarnya.
Inovatif RW Ramah Anak
Sementara itu DP3AP2KB Kota Depok sebelumnya juga sudah membuat layanan Layar Ceria atau Layanan Keluarga Cerdas, Inovatif RW Ramah Anak, yang diharapkan menjadi gerbang awal pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mengatakan saat ini KDRT memang masih sering dijumpai di beberapa keluarga.
Di mana kasus tersebut kerap membuat korban menjadi trauma yang berkepanjangan dan membutuhkan perlindungan.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok drg. Nessi Annisa Handari mengatakan, dari permasalahan itulah pihaknya membuat suatu layanan publik lewat Layar Ceria agar KDRT dapat mudah dicegah.
"Lewat layanan ini, kami berharap RW melaporkan deteksi dini dari awal kekerasan di lingkungan sekitarnya," ucap Nessi Annisa saat ditemui oleh TribunnewsDepok.com di ruang kerjanya, Balai Kota, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (20/10/2022).
"Jadi RW bisa melaporkan ke layanan kami, jika adanya atau timbul kekerasan di sebuah keluarga. Jadi kami bisa melakukan pencegahan di awal," lanjut Nessi.
Pencegahan awal dalam KDRT adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya terkait akibat adanya KDRT.
"Jadi KDRT ini selain menimbulkan trauma bagi anak, kemudian kelangsungan tumbuh kembang anak jadi tidak baik dan orang tua jadi tidak harmonis," imbuhnya.
Selain diberikan edukasi terkait akibat KDRT, DP3AP2KB juga memberikan pelajaran kepada orang tua cara pola mengasuh anak dengan baik dan menyelesaikan permasalahan dengan bijak antar pasangan.
Edukasi tersebut dikatakan Nessi diberikan melalui sekolah pranikah yang dibuat dinasnya khusus bagi remaja usia 21 tahun ke atas bagi yang sudah siap untuk menikah.
"Mereka yang ingin menikah harus matang, bukan hanya bermodalkan cinta, melainkan harus dipersiapkan secara matang," tuturnya.
"Jadi, sekolah itu untuk mengajarkan mereka secara psikologis tentang tujuan mereka menikah," jelasnya.
Selain diajarkan secara psikologis, bagi yang ingin menikah juga akan diajarkan cara pola asuh yang baik kepada anak dan jika ada kekerasan akan ada efeknya.
Tak hanya itu, DP3AP2KB juga menyiapkan sekolah untuk suami istri yang sudah menikah yaitu Sekolah Ayah Bunda.
"Sekolah itu akan diajarkan banyak hal, seperti membina keluarga yang baik dan harmonis," ungkap Nessi.
"Selain untuk keluarga, kami juga akan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, agar dapat mendeteksi KDRT," lanjutnya.
Pemkot Depok
Kota Depok
Wali Kota Depok
DP3AP2KB Kota Depok
KDRT
Kekerasan Anak
Kekerasan Terhadap Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ungkap Kasus KDRT di Depok Dialihkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Warning, Satgas PPKS Universitas Indonesia Orang-orang Pilihan untuk Cegah Kekerasan Seksual di UI |
![]() |
---|
Depok Cegah Dini KDRT dan Kekerasan Pada Anak Melalui Layar Ceria, Warga Bisa Melapor |
![]() |
---|
ICMI Orda Depok Sebut Miris Kekerasan Anak Kerap Terjadi di Dunia Pendidikan, Perlu Sinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.