Minggu, 7 Juni 2026

Depok Hari Ini

Hati-hati Beli Rumah di Depok, Beberapa Perumahan Ditemukan Bermasalah Soal Perizinan

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Depok menemukan beberapa perumahan tanpa izin dan melanggar aturan. 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PERUMAHAN BERMASALAH - Pembangunan perumahan di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok diberhentikan sementara karena perizinan bermasalah. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Sebagai wilayah penyangga Jakarta, Kota Depok, Jawa Barat menjadi tempat impian bagi sebagian orang untuk membeli rumah impian.

Namun sebelum membeli rumah di Kota Belimbing, masyarakat diimbau untuk teliti dan berhati-hati. 

Jangan sampai, niat membeli rumah dengan harapan mendatangkan kenyamanan dan rasa aman malah berujung masalah. 

Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menentukan beberapa perumahan yang tidak berizin.

Baca juga: BREAKING NEWS, Perizinan Bermasalah, Pembangunan Perumahan di Pancoran Mas Depok Dihentikan

Imbasnya, pembangunan perumahan tersebut diberhentikan secara paksa bahkan berujung disegel. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Depok menemukan beberapa perumahan tanpa izin dan melanggar aturan. 

“Kita hari ini mau segel yang dua lokasi lagi, perumahan KR dan satu lagi yang di Jatijajar, ya itu lahan pemerintah, lahan punya Pemda, tapi jadi ada bangunan,” kata Kadis PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti, Jumat (8/8/2025).

Perumahan Bermasalah

Sebelumnya, pembangunan Perumahan PR di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diberhentikan secara paksa pada Jumat (8/8/2025)

Penertiban tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengembang. 

Tim gabungan bahkan memasang plang pemberitahuan, agar pembangunan dihentikan sementara. 

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti menjelaskan, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang. 

Baca juga: Ini Alasan Pemkot Depok Hentikan Paksa Pembangunan Perumahan di Pancoran Mas

PERUMAHAN BERMASALAH - Pembangunan perumahan di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok diberhentikan sementara karena perizinan bermasalah. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
PERUMAHAN BERMASALAH - Pembangunan perumahan di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok diberhentikan sementara karena perizinan bermasalah. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Pembangunan perumahan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Belum ada PBG dan juga banyak pelanggaran yang sudah dilakukan,” kata Citra di lokasi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved