Kota Depok

Pemkot Depok Minta Warga Berani Lapor Bila ada Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Lingkungannya

Warga bisa melapor ke petugas yang ada di wilayah maupun langsung melalui Hotline UPTD PPA yang di miliki Pemkot Depok.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok drg. Nessi Annisa Handari saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Dibaleka, Balai Kota, Pancoran Mas, Kota Depok beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintah Kota Depok terus berupaya menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak termasuk cara merespons secara cepat terhadap setiap kasus kekerasan yang terjadi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari di acara Forum Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, di The Margo Hotel Depok Kamis (25/05/23).

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan bahwa dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terkadang terkendala karena masih banyaknya masyarakat yang menganggap kasus kekerasan sebagai aib. Atau bahkan takut melaporkan, padahal dengan lapor kami bisa melakukan pendampingan.

Baca juga: DP3AP2KB Kota Depok Masih Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Kata Nessi Annisa Handari pihaknya terus mengupayakan agar masyarakat yang melihat, mengetahui ataupun mengalami kekerasan, mengerti dan berani melaporkannya.

Warga bisa melapor ke petugas yang ada di wilayah maupun langsung melalui Hotline UPTD PPA yang di miliki Pemkot Depok.

"Kami juga bekerja sama dengan lintas sektor hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena bukan hanya korban yang bisa melapor, orang sekitar juga bisa melapor, kami pun akan melindungi setiap pelapor itu," katanya.

Baca juga: Suami Siram Bubuk Cabe, Istri Lawan Remas Alat Vital Suami, Keduanya Lapor Polisi Ngaku Korban KDRT

Lebih lanjut Nessi Annisa Handari mengungkapkan, pihaknya juga berupaya menerapkan gagasan bahwa dengan melaporkan tindak kekerasan, seseorang bisa terselamatkan hidupnya.

Baik korban dan keluarga korban bisa mendapatkan pertolongan dan pendampingan yang tepat.

"Hal itu menjadi tugas bersama, langkah kita dalam melaporkan setiap kekerasan bisa membantu hidup korban," ungkapnya.

Baca juga: Warning, Satgas PPKS Universitas Indonesia Orang-orang Pilihan untuk Cegah Kekerasan Seksual di UI

Lebih lanjut, kata Nessi, beberapa upaya yang dilakukan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok diharapkan bisa juga diikuti oleh semua pihak.

Sebab, penanganannya membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

"Cara untuk menekan kasus kekerasan dan memutus rantainya adalah dengan melaporkan. Dengan begitu kita membantu para korban untuk terus menatap masa depannya dengan lebih baik,"tambahnya.

Baca juga: Depok Cegah Dini KDRT dan Kekerasan Pada Anak Melalui Layar Ceria, Warga Bisa Melapor

Nessi menambahkan, peserta forum ini berasal dari berbagai kementerian. Dia berharap, para peserta bisa mensosialisasikan juga terkait bagaimana penanganan kasus kekerasan di lembaga mereka.

"Minimal dengan tahu harus melapor kemana, sesuai tema dare to speak, bahwa menekan kekerasan menjadi tanggung jawab bersama,"ujarnya.

Inovatif RW Ramah Anak

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved