Senin, 27 April 2026

Pemilu 2024

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Haramkan Jalin Koalisi dengan Partai yang Dukung UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan Serikat Pekerja menegaskan bahwa tak akan mendukung dan menjalin koalisi dengan partai manapun.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).  

Begitupun dengan UU Minerba, UU Listrik, UU KPK, UU KUHP, serta RUU Kesehatan.

"Kami akan tolak RUU kesehatan, kami akan berikan jaminan perumahan, jaminan pengangguran, jaminan air bersih dan jaminan kesehatan juga," tegas Said.

Baca juga: Wiranto Temui Prabowo di Hambalang, Ingin Antarkan Eks Kader Hanura Merapat ke Gerindra

"Kami akan berikan rakyat 500 ribu yang miskin, hanya butuh Rp 180 triliun, Partai Buruh akan berjuang. Partai Buruh pro jaminan sosial," lanjutnya. 

Untuk informasi, Partai bernomor urut 6 dalam Pemilu 2024 nanti, telah menjaring empat nama untuk maju ke bursa Pilpres 2024 mendatang. Ke empat orang tersebut di antaranya, Said Iqbal, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Najwa Shihab. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved