Pemilu 2024
Partai Buruh dan Serikat Pekerja Haramkan Jalin Koalisi dengan Partai yang Dukung UU Cipta Kerja
Partai Buruh dan Serikat Pekerja menegaskan bahwa tak akan mendukung dan menjalin koalisi dengan partai manapun.
Begitupun dengan UU Minerba, UU Listrik, UU KPK, UU KUHP, serta RUU Kesehatan.
"Kami akan tolak RUU kesehatan, kami akan berikan jaminan perumahan, jaminan pengangguran, jaminan air bersih dan jaminan kesehatan juga," tegas Said.
Baca juga: Wiranto Temui Prabowo di Hambalang, Ingin Antarkan Eks Kader Hanura Merapat ke Gerindra
"Kami akan berikan rakyat 500 ribu yang miskin, hanya butuh Rp 180 triliun, Partai Buruh akan berjuang. Partai Buruh pro jaminan sosial," lanjutnya.
Untuk informasi, Partai bernomor urut 6 dalam Pemilu 2024 nanti, telah menjaring empat nama untuk maju ke bursa Pilpres 2024 mendatang. Ke empat orang tersebut di antaranya, Said Iqbal, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Najwa Shihab. (m40)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Presiden-Partai-Buruh-Said-Iqbal-di-kawasan-monas.jpg)