Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Haramkan Jalin Koalisi dengan Partai yang Dukung UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan Serikat Pekerja menegaskan bahwa tak akan mendukung dan menjalin koalisi dengan partai manapun.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR — Dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, Partai Buruh dan Serikat Pekerja menegaskan bahwa tak akan mendukung dan menjalin koalisi dengan partai manapun.

Terutama, partai yang terang-terangan mendukung pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur Omnibuslaw.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal saat ditemui di tengah aksi May Day, kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). 

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Buruh Tidak Akan Berkoalisi dengan Partai Pendukung Omnibus Law

"Kami akan kampanyekan jangan pilih partai politik yang pro terhadap Omnibuslaw Cipta Kerja. Partai politik harus dihukum oleh rakyat," ujar Said.

Menurut Said, May Day yang diikuti oleh 50.000 orang lebih ini baru permulaan.

Oleh karenanya, ia menegaskan kepada seluruh partai politik, agar tidak meremehkan kekuatan partai yang dominan bercorak oranye tersebut.

"Ini masih permulaan, 50 ribu buruh, jangan main-main. Silakan tantang Partai Buruh. Silakan saja, orang-orang kecil ini diabaikan suaranya," kata dia.

Baca juga: Partai Buruh Bakal Terus Bergerak Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Ini 9 Point yang Rugikan Pekerja

Said pun mengancam, pihaknya akan melakukan berbagai upaya pemogokan kerja, jika suaranya diabaikan. 

"Kami setop produksi lima juta buruh, petani, nelayan, dan kelompok-kelompok lain terhadap tolak RUU kesehatan, kami bersama Ikatan Dokter Indonesia, perawat, dan bidan dan organisasi kesehatan lain," kata Said.

"Bagaimana mungkin profesi kedokteran, konsil kedokteran, itu para profesor-profesor nyawa manusia dipertaruhkan, negara enggak usah ikut campur, negara enggak paham, kami tahu birokrat korup," lanjutnya. 

Sementara itu, dalam satu tuntutannya, Partai Buruh dan Serikat Pekerja menuntut agar pemerintah mencabut parlementary threshold 4 persen dan presidential hreshold 20 persen.

Baca juga: Plt Ketum PPP Mardiono Ungkap Pekan Depan Bakal Ada Tokoh Gabung PPP, Apakah Sandiaga Uno?

Pasalnya, kata Said, pihaknya sudah mengajukan judicial review parlementary threshold 4 persen secara resmi. 

"Hasil survey dan simulasi partai buruh, Partai Buruh akan mendapatkan 30 kursi di 29 dapil (daerah pemilihan), 16 Provinsi," jelas Said.

Pihaknya pun lantas menjanjikan, jika Partai Buruh masuk ke dalam parlemen, maka UU Omnibuslaw akan dicabut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved