Narkoba
Polresta Bogor Kota Tangkap Residivis Kambuhan, Baru Bebas 5 Bulan-Bangun Pabrik Tembakau Sintetis
Satu dari 21 Tersangka Kasus Narkoba Residivis Kambuhan, Baru Bebas Lima Bulan Atas Kasus Ganja
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
"Sistem peredarannya juga si A nunggu perintah dari DPO ini," Tutup Agus.
Diberitakan sebelumnya, melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dirinya mengungkapkan bahwa ke 21 tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu satu bulan.
"Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bogor, Jawa Barat. Tersangka ini berjumlah 21 orang," ucap Bismo dihadapan awak media.
Bismo menyampaikan 21 orang tersebut terdiri dari tersangka narkotika jenis sabu sebanyak 11 orang.
"Kemudian untuk obat keras dan psikotropika berjumlah 5 tersangka. Untuk tembakau sintesis dan juga ganja ada 5 orang yang kita amankan," ungkap Bismo.
Berhasil pula diamankan barang bukti berupa ganja dengan total 1 kilogram, tembakau sintesis 2 kilogram, sabu 150 gram, obat keras 2975 butir dan psikotropika 30 butir.
Ada juga berbagai macam zat kimia yang digunakan pelaku untuk membuat tembakau sintesis serta berbagai macam timbangan manual dan digital yang juga berhasil diamankan dari tangan para pelaku.
| Ammar Zoni Curhat ke Derry Sulaiman, Tegaskan Dirinya Bukan Bandar dan Pengedar |
|
|---|
| Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Tekankan Pentingnya Soliditas Berantas Peredaraan Gelap Narkotika |
|
|---|
| Badan Narkotika Nasional Tak Lagi Tangkap Artis Jika Terjerat Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNN |
|
|---|
| Barbuk Sabu 10 Kg dari Jaringan Indonesia-Malaysia Diamankan, Diduga Bakal Diedarkan Saat Tahun Baru |
|
|---|
| Begini Modus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 207 Kg dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kapolresta-Bogor-Kota-Kombes-Bismo-kasus-21-tersangka-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.