Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Tekankan Pentingnya Soliditas Berantas Peredaraan Gelap Narkotika
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Tekankan Pentingnya Soliditas Berantas Peredaraan Gelap Narkotika
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - BNN RI menggelar kegiatan Commander Wish yang diikuti oleh seluruh Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, baik di tingkat pusat maupun daerah, di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menekankan pentingnya soliditas dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh Indonesia.
Baca juga: BNN RI Perkuat Layanan Rehabilitas Narkotika Melalui Monitoring Terpadu IBM dan SNI 8807:2022
“Kita harus memiliki semangat yang sama. Soliditas harus menjadi pedoman Kita. Kita harus solid, harus kuat, dan jangan mudah rapuh. Kita harus tahan uji, tahan banting. Memang tidak mudah, tetapi pasti bisa," kata Komjen Pol Suyudi.
Selain menekankan pentingnya soliditas, Kepala BNN RI juga menitikberatkan dua nilai utama lainnya yang menjadi bagian dari tagline kepemimpinannya, yaitu integritas dan sinergitas.
Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas yang harus tercermin dalam sikap, keputusan, dan tindakan setiap insan BNN.
Baca juga: Banyak yang Terjerat Narkotika, Kepala BNN RI Beri Kuliah Umum Mahasiswa Se-Bali
Sementara itu, sinergitas dibutuhkan untuk memastikan seluruh lini organisasi dapat bergerak seirama, saling mendukung, dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Kepala BNN RI juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang menjadi prioritas di bawah kepemimpinannya dengan tiga misi utama.
Pertama, meningkatkan rasa aman melalui kualitas rumusan dan implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Bahas Isu Strategis Penyelundupan Narkotika, Kepala BNN RI Bertemu Kolonel Nan dari NSB Thailand
Kedua, meningkatkan keterpulihan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba; Ketiga, mendorong tata kelola kelembagaan yang responsif dan proaktif melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dan transformasi digital.
Ketiga misi tersebut menjadi pijakan utama dalam langkah strategis BNN ke depan untuk mewujudkan visi besar, yaitu Bersih Narkoba untuk SDM Unggul bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Rumuskan Arah Strategi dan Kebijakan
Untuk mewujudkan visi besar tersebut, Kepala BNN RI telah merumuskan pentahapan arah strategi dan kebijakan sebagai landasan operasional bagi seluruh jajaran BNN.
Adapun program prioritas yang menjadi bagian dari pentahapan ini, yaitu: pemberdayaan masyarakat miskin terdampak narkoba, rehabilitasi rawat jalan yang akuntabel, pemberantasan berbasis teknologi, serta transformasi digital dalam mendukung kelembagaan yang lebih efektif.
Baca juga: BNN RI Susun Solusi Guna Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Tahapan strategis ini bertujuan untuk menurunkan arah kebijakan menjadi langkah nyata di lapangan.
Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Program Quick Win 100 Hari, yang dirancang sebagai pengganda dampak dari setiap inisiatif, sekaligus sebagai indikator awal keberhasilan kebijakan Kepala BNN RI dalam mendorong perubahan yang cepat, terukur, dan berdampak luas.
| Polimedia Kampanyekan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Psychology Fest 2025 |
|
|---|
| Terkuak Motif Ibu Tiri Aniaya Anak 6 Tahun hingga Tewas di Bogor, Korban Tidak Nurut |
|
|---|
| Kabupaten Bekasi Dilanda Hujan Disertai Puting Beliung, 298 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Sejam Ekshumasi, Polisi Temukan Pendarahan pada Kepala Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor |
|
|---|
| Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor, Ibukota Bogor Timur Antara Jonggol dan Sukamakmur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-BNN-RI-Komjen-Pol-Suyudi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.