Narkoba
Polresta Bogor Kota Tangkap Residivis Kambuhan, Baru Bebas 5 Bulan-Bangun Pabrik Tembakau Sintetis
Satu dari 21 Tersangka Kasus Narkoba Residivis Kambuhan, Baru Bebas Lima Bulan Atas Kasus Ganja
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Sebanyak 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, digiring di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (7/2/2023).
Satu diantaranya merupakan residivis inisial A (35), yang baru saja menghirup udara bebas pada 12 September 2022 dengan kasus narkotika jenis ganja.
Kali ini A tersangkut kasus penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau sintetis.
A digiring bersama 20 tersangka lainnya di halaman Mako Polresta Bogor Kota.
Dihadapan kepolisian dan awak media, A menjelaskan langkah-langkah yang ia lakukan dalam pembuatan tembakau sintetis.
Dengan tangan diborgol, A mengaku berprofesi sebagai sopir angkot.
Penjualan tembakau sintetis yang ia jalani merupakan sampingannya karena sepinya pemasukan dari angkot.
"A tersebut pernah masuk dalam kasus pidana narkotika jenis ganja. Menjalani masa pidana selama 3 tahun 11 bulan dan keluar penjara pada 12 September 2022. Saat ini tersangka A terlibat kembali dalam kasus narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Dari tangan A juga berhasil diamankan barang bukti berupa 99 bungkus plastik besar Narkotika jenis Tembakau Sintetis dengan berat 2 kilogram, satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital warna hitam.
| Ammar Zoni Curhat ke Derry Sulaiman, Tegaskan Dirinya Bukan Bandar dan Pengedar |
|
|---|
| Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Tekankan Pentingnya Soliditas Berantas Peredaraan Gelap Narkotika |
|
|---|
| Badan Narkotika Nasional Tak Lagi Tangkap Artis Jika Terjerat Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNN |
|
|---|
| Barbuk Sabu 10 Kg dari Jaringan Indonesia-Malaysia Diamankan, Diduga Bakal Diedarkan Saat Tahun Baru |
|
|---|
| Begini Modus Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 207 Kg dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kapolresta-Bogor-Kota-Kombes-Bismo-kasus-21-tersangka-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.