Pemilu 2024
Calon DPD Provinsi Jawa Barat yang Maju dari Non-Partai Wajib Kantongi Dukungan Minimal 5.000
Pendaftaran calon anggota DPD perseorangan yang bukan dari partai, harus mengantongi sejumlah dukungan terlebih dahulu.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin ditemui selepas melantik 204 PPS Kota Bogor
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Seiring dengan dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak tahun lalu.
KPU Kota Bogor mulai melakukan sejumlah proses tahapan dalam menyongsong perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Terbaru, KPU Kota Bogor melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang baru saja dilakukan pada hari ini, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, KPU Kota Bogor juga tengah melakukan verifikasi administratif untuk calon dukungan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.
"Setiap provinsi itu kan yang terpilih 4 orang. Nah untuk calonnya sendiri di Jawa Barat ada 59 calon, sebelum mereka melakukan pendaftar di bulan April atau Mei dukungannya harus kita verifikasi dulu," ungkap Samsudin ditemui usai melantik 204 anggota PPS, Selasa (24/1/2023).
Samsudin menambahkan jika dukungannya memenuhi syarat maka mereka boleh daftar, namun bila tidak memenuhi syarat maka mereka tidak bisa daftar.
Hal itu dikarenakan, calon anggota DPD nanti daftarnya berbarengan dengan calon legislatif (Caleg).
Baca juga: Jelang Laga Kontra PSM Makassar Bek Persija Jakarta Hansamu Yama Harap Jakmania Bisa Selalu Tertib
Namun karena calon anggota DPD dari perseorangan bukan dari partai, sehingga mereka harus mengantongi sejumlah dukungan terlebih dahulu.
"Dukungan dalam bentuk KTP Elektronik dan tanda tangan dari masyarakat. Berdasarkan Undang-undang, karena provinsi Jawa Barat jumlah penduduk lebih dari 15 juta,"paparnya.
"Maka dukungannya minimal 5000 orang. 5000 dukungan itu harus tersebar di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat," sambung Samsudin.
Baca juga: Resmi Menikah, Reiner Manopo Berikan Mahar Kawin Sebuah Vespa ke Adisty Juniar, Ini Alasannya
Untuk selanjutnya mereka melakukan proses upload dukungan itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Setelahnya, lanjut Samsudin, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi dengan mencocokan data tersebut.
"Sepanjang datanya betul dan pekerjaannya bukan yang dilarang untuk melakukan dukungan maka dinyatakan memenuhi syarat. Nantinya data tersebut akan di rekap oleh KPU Provinsi Jawa Barat," jelas Samsudin.
Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Selasa 24 Januari 2023, Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat di Siang Hari
Samsudin menambahkan ketika tahapan itu lolos, nanti para calon tinggal menunggu verifikasi faktual (Verfak).
Sementara, jika ternyata verifikasi administratifnya kurang dari 5000 maka akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Samsudin pun menyampaikan bahwa jatah DPD tiap provinsi yakni 4 kursi.
Baca juga: Nur Azizah Tamhid Sebut Fraksi PKS DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69,2 Juta
"Kalo untuk keterpilihan iya betul. Berapa pun calonnya, berapa pun jumlah penduduknya jatah untuk DPD itu 4 kursi," tuturnya.
Sementara dihubungi terpisah, Anggota KPU Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq menyampaikan.
"Hingga tadi malam di tahapan perbaikan dari 59 bacalon, yang datang melakukan perbaikan 48, baik yang Memenuhi Syarat (MS) diawal maupun Belum Memenuhi Syarat (BMS)." ungkap Endun.
Endun menambahkan sebanyak 11 bacalon tidak datang untuk melakukan perbaikan karena sudah MS diawal.
Sementara, sejumlah 17 bacalon memohon perpanjangan waktu 2x24 jam, hal itu dilakukan lantaran karena saat perbaikan data belum terunggah 100 persen di Silon
"Diberikan kesempatan sampai hari ini, Selasa 24 Jan pukul 23.59. Perpanjangan itu karena saat perbaikan data belum terunggah 100 persen di Silon," tutup Endun. (M33)
Baca Juga
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Bogor Setelah Aksinya Kepergok Pemilik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 204 anggota PPS Resmi Dilantik KPU Kota Bogor |
![]() |
---|
Nur Azizah Tamhid Sebut Fraksi PKS DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69,2 Juta |
![]() |
---|
Gusti Rosaline Ocha Somasi Istri Mantan Bos OVO, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Jelang Laga Kontra PSM Makassar Bek Persija Jakarta Hansamu Yama Harap Jakmania Bisa Selalu Tertib |
![]() |
---|