Kriminalitas

Peras Ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, Dua Pria yang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi

Peras Ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, Dua Pria yang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi. Keduanya meminta korban serahkan uang Rp 50 Juta

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pelaku pemerasan Ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor 

Ketua RW lalu mengadakan janjian dengan dua oknum untuk melakukan transaksi di salah satu rumah makan di Leuwiliang.

Baca juga: 10 Terdakwa Kasus DNA Pro Dituntut Sangat Ringan, Kuasa Hukum Ungkap Keinginan Ratusan Korban

Baca juga: 558 Pelamar Anggota PPS di Kota Bogor Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Namun sebelum transaksi dilakukan, Ketua RW melaporkan aksi pemerasan ini ke polisi.

 

"Polisi lalu menyamar untuk ikut dalam transaksi itu dan mengamankan dua oknum wartawan itu," jelasnya.

 

 

 

Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta rupiah, 2 ID Card media, 2 unit handphone dan 1 Unit Mobil.

 

"Hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikan pun masih kita lakukan di Polsek Leuwiliang," tutur Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.

 

Kepala Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Didin Hafidudin membenarkan peristiwa ini.

 

"Oknum wartawan tersebut mendatangi para Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Paguyuban RT RW di Desa Sibanteng dan meminta sejumlah uang," ucapnya.

 

Mereka mengancam akan memberitakan dugaan praktek pungutan liar dana bantuan sosial program pemerintah untuk warga.

 

"Oknum wartawan ini meminta uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp50 juta, Rp35 Juta hingga Rp10 Juta," tandas Didin.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Tags
Pemerasan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved