Kriminalitas
Peras Ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, Dua Pria yang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi
Peras Ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, Dua Pria yang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi. Keduanya meminta korban serahkan uang Rp 50 Juta
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LEUWILIANG - Dua orang pria yang mengaku wartawan diamankan polisi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/1/2023).
Oknum wartawan ini ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap beberapa Ketua RT/RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan pelaku melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada Ketua RT/RW di Desa Sibanteng.
"Pelaku pemerasan berinisial AY dan Z ini mengaku sebagai awak media," kata Supriyanto saat dihubungi pada Jumat (13/1/2023).
Dalam menjalankan aksinya, kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan dugaan praktek pungutan liar dalam pembagian bantuan sosial pemerintah.
"Mereka mengancam memberitakan adanya pungutan dalam distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga," jelasnya.
Tak hanya itu, dua oknum itu juga mengancam akan menyebarkan video perdebatan mereka dengan salah satu Ketua RW ke media sosial.
"Mereka meminta uang sebesar Rp 50 Juta. Karena rasa takut, Ketua RW yang dimintai uang tersebut pun hanya sanggup memberikan sebesar 15 juta rupiah dan di berikan secara bertahap," ujar Supriyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pelaku-pemerasan-Ketua-RT-dan-RW-di-Desa-Sibanteng-Kecamatan-Leuwiliang-Kabupaten-Bogor.jpg)