Selasa, 21 April 2026

Opini

Upaya Pencegahan Tuberculosis TBC di Tempat Kerja

Resiko tertular penyakit TBC pada petugas kesehatan menjadi 3 kali lebih tinggi. Upaya pencegahan Tuberculosis (TBC) di tempat kerja.

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Upaya Pencegahan Tuberculosis (TBC) di Tempat Kerja 

Rumah sakit harus menjalankan dan memonitoring program pencegahan dan pengendalian infeksi.

* Isi artikel di luar tanggung jawab Redaksi TribunnewsDepok.com (sepenuhnya tanggung jawab penulis).

Referensi:

Peraturan Menteri Ketenagakerja Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2022 tentang penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja

Standar Akreditas Rumah Sakit tahun 2022

PMK Nomor 27 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved