Opini
Upaya Pencegahan Tuberculosis TBC di Tempat Kerja
Resiko tertular penyakit TBC pada petugas kesehatan menjadi 3 kali lebih tinggi. Upaya pencegahan Tuberculosis (TBC) di tempat kerja.
Penulis: Puji Lestari
Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Keperawatan Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan Universitas Indonesia,
Perawat di RSUD Kabupaten Bekasi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Upaya pencegahan Tuberculosis (TBC) di tempat kerja.
Karyawan yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan rentan terhadap penularan tuberculosis.
Resiko tertular penyakit TBC pada petugas kesehatan menjadi 3 kali lebih tinggi dibandingkan dengan populasi umum.
Dengan bertambahnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan pada TB MDR resiko penuaran petugas kesehatan menjadi 6 kali dibandingkan dengan masyarakat lain.
Karyawan yang bekerja di pelayanan kesehatan perannya sangat vital bagi kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Maka kualitas kesehatan bagi karyawan merupakan bagian terpenting dari jaminan kesejahteraan bagi pekerja.
Karyawan kerap di hadapkan dengan berbagai potensi bahaya , baik yang beresiko terhadap keselamatan kerja maupun kesehatannya sehingga memicu penyakit akibat kerja / PAK ( occupational diseases).
Disisi lain pekerja sebagai bagian dari masyarakat , tentunya juga memiliki risiko penyakit umum. Salah satunya adalah penyakit infeksi yang masih menjadi masalah nasional di Indonesia yakni tuberculosis (TBC).
Penyakit TBC merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian penting dunia, termasuk di Indonesia.
Dampak dari penyakit ini mempengaruhi dunia kerja, karena penyakit ini mudah menular di tengah masyarakat.
Angka kesakitan dan angka kematian masih tinggi dan terlebih lagi sebagian besar penderita TBC adalah usia produktif.
Data yang didapat dari WHO global report 2021 Indonesia merupakan salah satu dari 5 negara teratas di dunia dengan kasus TBC terbanyak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Puji-Lestrasi-Mahasiswa-FIK-UI.jpg)