Pemilu 2024 PKB Dapat Nomor Urut 1, Cak Imin: Siap Mengamankan Perjuangan

PKB berterima kasih mendapatkan nomor tetap nomor 1 untuk pemilu tahun 2024

TribunnewsDepok.com/Dodi Hasanuddin
Haul Gus Dur ke-12, Cak Imin Sebut Pemerintah Tak Bisa Berdiri Sendiri Atasi Pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat nomor urut 1 sebagai partai politik peserta Pemilu 2024

Kemudian, Nomor urut tersebut tetap sama saat PKB berlaga di Pemilu 2019.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, dengan nomor urut 1 yang didapat, PKB siap menunjukkan kejayaan di Pemilu 2024.

"Dengan semangat yang sama, kita yakin dan optimis kebersamaan kita akan melahirkan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia. PKB berterima kasih mendapatkan nomor tetap nomor 1 untuk pemilu tahun 2024," ujar Cak Imin saat sambutan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Daftar Nomor Urut Partai Politik yang Akan Mengikuti Pemilu 2024

"InsyaAllah nomor satu menunjukkan siap mengamankan perjuangan untuk kejayaan dan persatuan bangsa Indonesia," tambah Cak Imin. 

Cak Imin menyebutkan, PKB akan bertekad menjadi pemenang Pemilu 2024

Selanjutnya, PKB akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju apabila keluar sebagai pemenang Pemilu 2024.

Baca juga: Wakapolri Sebut 87 Persen Masyarakat Tahu Kasus Ferdy Sambo

"PKB siap menyongsong dan mewujudkan Indonesia yang maju, yang maju yang siap bersaing dan unggul dibanding negara-negara lainnya, amin selamat berjuang PKB satukan Indonesia," ucap Cak Imin. 

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Baca juga: Jasad Wanita Hamil Tanpa Identitas Ditemukan Terikat dan Terbungkus di Sungai Cisadane

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bogor Tingkatkan Peranan Posyanduuntuk Menekan Angka Stunting

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Baca juga: Pemkot Depok Janjikan Bangun Ruang Kelas Baru di SDN Pondok Cina 5 Guna Mengakomodir Murid

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Baca juga: Pj Gubernur DKI Tegaskan Pembatasan Usia PJLP Maksimal 56 tahun Mengacu UU Ketenagakerjaan

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

Baca juga: Petir Menyambar Lima Warga Saat Berteduh, Seorang Tewas Empat Lainnya Terpental

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (M32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved