Metropolitan
Pemprov DKI Bakal Lelang Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur Secara Nasional, Berikut Persyaratannya
Pemprov DKI Bakal Lelang Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur Secara Nasional, Berikut Persyaratannya
Tayang:
Editor:
Dwi Rizki
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik mantan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan Marullah Matali yang kini menjabat Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (2/12/2022).
Persyaratan Khusus
1. Bagi peserta dari Kementerian/Lembaga atau Pemda di luar Pemprov DKI Jakarta yang diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi madya harus menyertakan surat pernyataan dari Pejabat Pembina Kepegawaian tentang persetujuan pindah secara definitif dari tempat lamanya;
2. Diutamakan yang memahami sosial kultur tentang kemasyarakatan budaya DKI Jakarta dan pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pelantikan-Uus-Kuswanto-menggantikan-Marullah-Matali-sebagai-Sekda-DKI-Jakarta.jpg)