Berita Kabupaten Bogor
17,4 Persen Warga Kabupaten Bogor Belum Miliki JKN, Pemkab Bogor Gencar Terbitkan Kartu Bogor Sehat
17,4 Persen Warga Kabupaten Bogor Belum Miliki JKN, Pemkab Bogor Gencar Terbitkan Kartu Bogor Sehat. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah ini.
Sampai April 2022, cakupan JKN Kabupaten Bogor 82,86 persen dari 5,3 juta warga Kabupaten Bogor. Ada 17,14 persen (852.060) warga yang belum memiliki atau belum terdaftar dalam program JKN.
Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Hadijana, Selasa (14/6/2022).
"Untuk meningkatkan cakupan jangkauan JKN dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh stakeholder," kata Hadijana.
Salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan JKN dan pelayanan dasar kesehatan, Pemkab Bogor menerbitkan Kartu Bogor Sehat yang terintegrasi dengan kartu JKN-KIS dari BPJS.
Baca juga: Hidup Ruben Onsu Tiba-tiba Dikacaukan oleh Wanita Mengaku Indigo, Betrand Peto Sampai Trauma
Baca juga: Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Berikut Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2022
"Kita prioritaskan layanan bagi fakir miskin, masyarakat tidak mampu dan penyandang masalah kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Program Kartu Bogor Sehat ini dilaksanakan sejak 2019, penerima manfaat 572.919 orang, tahun 2020 sebanyak 510.661 orang dan tahun 2021 sebesar 542.975 orang.
"Total anggaran sejak 2019 sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar Rp 384,99 milyar. Program ini akan terus dilanjutkan," jelas Hadijana.
