Kriminalitas

Ruhut Sitompul Edit & Posting Foto Anies Pakai Koteka, KAHMI Jaya : Rasis, Ini Tindakan Biadab

Ruhut Sitompul Edit & Posting Foto Anies Pakai Koteka, KAHMI Jaya : Rasis, Ini Tindakan Biadab

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Foto Editan Anies Baswedan yang diunggah Ruhut Sitompul dalam media sosialnya 

 

Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022) oleh orang bernama Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.

 

Politisi PDIP itu dilaporkan lantaran mengunggah foto Anies yang menggunakan pakaian adat Papua dari suku dani.

Ia dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

 

Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Baca juga: DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Berikut 11 Jenis Pembatasan Kegiatan Selama 10-23 Mei 2022

Baca juga: Gelar Halal Bihalal, Iwan Setiawan Minta Masyarakat Doakan Ade Yasin yang Kini Ditahan KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut.

 

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.

 

Kata Zulpan, pelapor diduga tersinggung atas postingan Ruhut yang mengunggah foto Anies menggunakan pakaian adat Papua.

 

Saat ini, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

 

"Laporannya masih diteliti," kata dia lagi.

 

Dari unggahan Ruhut, terlihat sebuah foto seseorang mirip Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved