Kriminalitas
Ruhut Sitompul Edit & Posting Foto Anies Pakai Koteka, KAHMI Jaya : Rasis, Ini Tindakan Biadab
Ruhut Sitompul Edit & Posting Foto Anies Pakai Koteka, KAHMI Jaya : Rasis, Ini Tindakan Biadab
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Aksi Ruhut Sitompul yang mengedit sekaligus mengunggah potret Anies Baswedan mengenakan koteka di media sosial menuai kecaman.
Satu di antaranya disampaikan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya.
Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI Jaya, M. Amin menyesalkan postingan Ruhut karena kental dengan muatan rasisme dengan menertawakan gambar Anies yang diedit menggunakan koteka.
Amin menyebut, sikap Ruhut juga sudah kelewatan karena sebagai tokoh politik harusnya dia dapat menjaga sikap dan keharmonisan antar sesama.
“KAHMI Jaya minta pihak kepolisian segera proses hukum tindakan rasis Ruhut kepada Papua dan Anies. Bagi saya ini tindakan biadab,” kata Amin pada Kamis (12/5/2022).
Amin menegaskan, KAHMI Jaya juga mendukung pelaporan terhadap Ruhut oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022) lalu.
Ruhut dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu.
Baca juga: Nyinyir dan Posting Foto Editan Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Dipolisikan Anak Papua
Baca juga: Gelar Halal Bihalal, Iwan Setiawan Minta Masyarakat Doakan Ade Yasin yang Kini Ditahan KPK
“KAHMI akan ikut mengawal laporan itu di Polda Metro Jaya. Ruhut harus dihukum,” tegas Amin.
Selain itu, Ruhut diduga juga melanggar SARA lantaran menyinggung etnis Papua dan Betawi dengan menulis keterangan yang mengundang amarah dan kegaduhan.
Dia menyebut, beda pendapat, lawan politik, dan persaingan politik boleh saja dalam negara demokrasi.
“Tapi, tak ada alasan dalam tindakan rasis. Apalagi, dengan budaya bangsa ini. KAHMI Jaya menilai Ruhut sudah kelewat batas,” ucap dia.
Seperti diketahu, Laporan di kepolisian teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu.
Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.
Selain antropolog, Bung Mega juga Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) sangat mengecam statement tersebut.
Alasannya karena membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat, terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies.
Selain itu, Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua.
"Sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam.
Ruhut Dipolisikan Anak Papua
Ruhut Sitompol dilaporkan ke polisi buntut dari unggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022) oleh orang bernama Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega.
Politisi PDIP itu dilaporkan lantaran mengunggah foto Anies yang menggunakan pakaian adat Papua dari suku dani.
Ia dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Baca juga: DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Berikut 11 Jenis Pembatasan Kegiatan Selama 10-23 Mei 2022
Baca juga: Gelar Halal Bihalal, Iwan Setiawan Minta Masyarakat Doakan Ade Yasin yang Kini Ditahan KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
Kata Zulpan, pelapor diduga tersinggung atas postingan Ruhut yang mengunggah foto Anies menggunakan pakaian adat Papua.
Saat ini, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut. Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
"Laporannya masih diteliti," kata dia lagi.
Dari unggahan Ruhut, terlihat sebuah foto seseorang mirip Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut.