Rossa Buka-bukaan Tentang Honor Manggungnya dari DNA Pro Tak Perlu Dikembalikan ke Penyidik

Wanita yang akrab disapa Oca itu menyebut jika dirinya tak mengetahui apapun, selain menjalani kontrak kerja sama dengan DNA Pro Academy

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Rossa didampingi bersama pengacaranya Muhammad Wardaya menyebut jika kini uang honor manggung milik kliennya itu tak perlu diserahkan kepada penyidik. 

Ia menuturkan, kesimpulan itu diambil setelah penyidik memeriksa Rossa, dan mendalami sejumlah barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," ungkap Whisnu.

Baca juga: DJ Una Bantah Ikut Mempromosikan DNA Pro, Justru Dirinya Merugi Rp 900 Juta

Baca juga: Yosi Project Pop Nyesel dan Merasa Tertipu Bikin Jingle Untuk Investasi Bodong DNA Pro

Diketahui, Rossa sebelumnya telah menyerahkan uang honor pengisi acara investasi bodong robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri, sebesar Rp172 juta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa saat mengisi kegiatan DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.

"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta." ucap Gatot.

"Kemudian uang tersebut diserahkan R ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot menambahkan. (m30)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved