Yosi Project Pop Nyesel dan Merasa Tertipu Bikin Jingle Untuk Investasi Bodong DNA Pro

Yosi menyebut dirinya merasa tertipu seperti orang-orang yang melakukan Investasi serupa, karena dirinya hanyalah melakukan pekerjaan

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Yosi Project Pop (tengah) didampingi pengacaranya memberikan keterangan seputar DNA Pro kepada media di gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Herman Josis Mokalu atau yang akrab disapa Yosi personel Project Pop selesai menjadi saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro.

Yosi menyebut saat pemeriksaan dirinya mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Jadi prosesnya saya datang sebagai saksi, ada beberapa pertanyaan yang diajukan," ujar Yosi saat ditemui di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

Lalu bagaimana akhirnya Yosi Project Pop bisa kenal dengan perusahaan Investasi Trading DNA Pro?

Ternyata, Yosi diminta untuk membuat Jingle (lagu) untuk DNA Pro.

"Jadi awalnya, Agustus 2021 diminta perwakilan DNA Pro, untuk membuatkan mereka jingle," ujar Yosi.

"Kenapa demikian, mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan," ujarnya menambahkan.

Yosi menyebut dirinya merasa tertipu seperti orang-orang yang melakukan Investasi serupa, karena dirinya hanyalah melakukan pekerjaan.

"Jadi saya rasa, saya sama dengan yang lain juga, tertipu baik yang investasi disitu, ataupun di minta jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa," ucap Yosi.

Yosi menyebut jika dirinya bekerja secara profesional untuk DNA Pro. Selama perjalanan kerjasama, tak ada keganjalan yang dirasakan oleh Yosi. 

Sampai pada akhirnya pada beberapa waktu kebelakang dia akhirnya menemukan data bahwa DNA Pro termasuk yang dilarang OJK.

Personel Project Pop itu sempat berpikir apakah dia akan terlibat dalam permasalahan DNA Pro, karena telah memiliki karya untuk perusahaan tersebut.

"Pada saat itu berjalan aman, sampai satu atau dua bulan kemarin, saya menemukan data yang saya baca, wah DNA Pro termasuk yang dilarang OJK," ucap Yosi.

"Wah saya punya karya disitu. Benar (saja) akhirnya saya dibutuhkan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi," ujar pria 51 Tahun itu.

Baca juga: Rossa Siap Kembalikan Uang Manggung dari DNA Pro ke Bareskrim Polri

Baca juga: Terseret DNA Pro, Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi Lebih dari 7 Jam

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved