PTM Depok
PTM di Depok Kemungkinan 50 Persen Pada Rabu atau Kamis Besok Karena Masuk PPKM Level 3
Bila PPKM Level 2, sesuai SKB 4 Menteri maka PTM dilaksanakan 100 persen, Level 3 PTM 50 persen, Level 4 PTM 25 persen dan bisa dihentikan.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), dalam menentukan apakah PTM 100 persen bisa terus dilanjutkan atau tidak.
Bila PPKM Level 2, sesuai SKB 4 Menteri maka PTM dilaksanakan 100 persen, Level 3 PTM 50 persen, Level 4 PTM 25 persen dan bisa dihentikan melihat kondisi dan kesiapan sekolah.
"Saat ini tinggal menunggu Inmendagri, Level berapa kita (Kota Depok), ini kan (Pemkot Depok) baru intip aja nih kalau kita sekarang mulai masuk Level 3, kemungkinan besar kalau enggak Rabu ya Kamis kita laksanakan PTM 50 persen, nanti juga kita lihat kesiapan-kesiapan lainnya," ujarnya kepada wartawan di SMP Negeri 3, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).
Baca juga: PTM 100 Persen Depok, Mohammad Idris Sebut Waspada Varian Delta Lebih Tinggi dari Omicron
Sebab, saat ini Kota Depok mulai memasuki PPKM Level 3 lantaran terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Sejauh ini, kata Idris, penambahan kasus Covid-19 mencapai 886 kasus, Idris pun mengatakan tak ada kelurahan yang nol kasus, dalam artian sudah semua kelurahan di Kota Depok ditemukan kasus konfirmasi Covid-19.
Jika nanti Kota Depok masuk PPKM Level 3, Idris mengaku akan mengikuti peraturan sesuai keputusan pemerintah pusat.
Baca juga: PTM 100 Persen Berjalan Lancari, SMP Negeri 3 Kota Depok Bentuk Satgas dan MoU Layanan Kesehatan
Baca juga: Pemkot Depok Lakukan Mitigasi di PTM 100 Persen Bila Ada Siswa yang Terkonfirmasi Covid-19
Yakni, bila PPKM Level 2, sesuai SKB 4 Menteri maka PTM dilaksanakan 100 persen, Level 3 PTM 50 persen, Level 4 PTM 25 persen dan bisa dihentikan melihat kondisi dan kesiapan sekolah.
"Saat ini tinggal menunggu Inmendagri, Level berapa kita (Kota Depok), ini kan (Pemkot Depok) baru intip aja nih kalau kita sekarang mulai masuk Level 3, kemungkinan besar kalau enggak Rabu ya Kamis kita laksanakan PTM 50 persen, nanti juga kita lihat kesiapan-kesiapan lainnya," ujarnya kepada wartawan di SMP Negeri 3, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan SKB 4 Menteri, pemerintah kabupaten/kota tidak diperkenankan untuk memberikan syarat atau menambahkan aturan lainnya.
Namun demikian, kata Idris, pihaknya hanya melakukan sedikit pengetatan.
Baca juga: Sidak PTM 100 Persen, Wali Kota Depok Mohammad Idris Minta Jarak Antar Siswa di Kelas Diperluas
"Misal, sekolah waktu istirahat ditutup, tidak ada anak yang jajan keluar pada waktu istirahat. Juga waktu istirahatnya yang awalnya 30 menit maka kita kurangi jadi 15 menit," ujarnya.
Sebelum melakukan Sidak, Idris mengaku pihaknya telah mengecek segala kesiapan sekolah jelang PTM 100 persen pada malam hari sebelumnya melalui telepon.
"Makanya saat ini kita lihat di lapangan pelaksanaannya, tidak ada pintu-pintu lain yang dibuka selain satu pintu, sehingga anak bisa melakukan aplikasi PeduliLindungi berjalan," katanya.
Baca juga: PTM 100 Persen Depok, Sidak Hari Pertama Mohammad Idris Minta Sekolah Tak Melebihkan Jam Pelajaran
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan evaluasi pelaksanaan PTM 100 persen, untuk SMA yang memang menjadi kewenangan dari Disdik Jabar, Idrsi mengaku pelaksanaan PTM 100 persen juga sudah dilaksanakan.
"Yang jelas kalau Jabodetabek Level 3, berarti keputusan Provinsi (Jabar) tetap (PTM) 50 persen," tuturnya.