PTM Depok

PTM 100 Persen Depok, Sidak Hari Pertama Mohammad Idris Minta Sekolah Tak Melebihkan Jam Pelajaran

Sidak hari pertama PTM 100 persen Depok, Mohammad Idris ingatkan sekolah tak melebihkan jam pelajaran.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: dodi hasanuddin

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - PTM 100 persen Depok, sidak hari pertama Mohammad Idris minta sekolah tak melebihkan jam pelajaran

Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 Persen di SMP Negeri 3, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Pemkot Depok Pastikan PTM 100 Persen Digelar Hari Senin, Operasional Kantin Harus Ditutup.

Dalam sidaknya ini, Idris menyambangi beberapa kelas guna melihat pengaturan jarak meja dan kursi, serta beberapa kali berinteraksi dengan para siswa maupun siswi.

Seusai sidak, Idris mengatakan, dari sisi persiapan, sekolah sudah cukup siap dalam menyelenggarakan PTM 100 persen.

Penerapan protokol kesehatan (Prokes) dinilainya sudah bagus dengan penyediaan QR Code PeduliLindungi. Di mana siswa siswi maupun guru yang baru tiba, diwajibkan scan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Depok Terus Bertambah, Imam Budi Hartono Akan Terus Evaluasi Rencana PTM 100 Persen

Nantinya, lanjut Idris untuk hal-hal taktis yang akan dilaksanakan, akan diberikan pengarahan langsung oleh kepala sekolah kepada para siswa.

"Prokesnya juga sistemnya sudah bagus cuma tadi ada sedikit soal masalah jarak, jarak antar satu anak dengan anak lainnya, itu bisa diperluas lagi," kata Idris kepada wartawan di SMP Negeri 3, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).

Pria yang menjabat periode kedua sebagai pucuk pimpinan eksekutif Kota Depok ini juga mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak menambah waktu atau jam pelajaran melebihi yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Baca juga: PTM 100 Persen di Depok, Yeti Wulandari: Mau Tidak Mau Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Yakni untuk satu harinya, sekolah hanya diperbolehkan menggelar pelajaran sekolah sebanyak 6 jam pelajaran, di mana untuk satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit.

"Jangan dilebihkan, sebab itu sudah maksimal dan segera anak-anak diminta pulang jangan mampir ke mana-mana. Terutama jam istirahat, sekolah ditutup sehingga mereka tidak keluar," tandasnya.

Untuk mekanisme pengawasan, Idris menegaskan di masing-masing sekolah dipastikan ada satuan tugas (Satgas) Covid-19.

Satgas ini nantinya akan memonitoring dan membantu Pemerintah Kota Depok dalam mengawasi prokes di lingkungan sekolah sesuai dengan yang telah ditetapkan.

"Nanti kita akan kontak, dari Disdik akan selalu monitoribg satgaa-satgasnya nanti, jadi kontaknya ada di Disdik," tuturnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved