Pemkot Depok
Sidak PTM 100 Persen, Wali Kota Depok Mohammad Idris Minta Jarak Antar Siswa di Kelas Diperluas
Nantinya, lanjut Idris untuk hal-hal taktis yang akan dilaksanakan, akan diberikan pengarahan langsung oleh kepala sekolah kepada para siswa.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 Persen di SMP Negeri 3, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).
Dalam sidaknya ini, Idris menyambangi beberapa kelas guna melihat pengaturan jarak meja dan kursi, serta beberapa kali berinteraksi dengan para siswa maupun siswi.
Seusai sidak, Idris mengatakan dari sisi persiapan, sekolah sudah cukup siap dalam menyelenggarakan PTM 100 persen.
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) dinilainya sudah bagus dengan penyediaan QR Code PeduliLindungi.

Baca juga: PTM 100 Persen Depok, Sidak Hari Pertama Mohammad Idris Minta Sekolah Tak Melebihkan Jam Pelajaran
Di mana siswa siswi maupun guru yang baru tiba, diwajibkan scan aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, lanjut Idris untuk hal-hal taktis yang akan dilaksanakan, akan diberikan pengarahan langsung oleh kepala sekolah kepada para siswa.
"Prokesnya juga sistemnya sudah bagus cuma tadi ada sedikit soal masalah jarak, jarak antar satu anak dengan anak lainnya, itu bisa diperluas lagi," kata Idris kepada wartawan di SMP Negeri 3, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (24/1/2022).
Pria yang menjabat periode kedua sebagai pucuk pimpinan Eksekutif Kota Depok ini juga mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak menambah waktu atau jam pelajaran melebihi yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca juga: Pemkot Depok Pastikan PTM 100 Persen Digelar Hari Senin, Operasional Kantin Harus Ditutup.
Yakni untuk satu harinya, sekolah hanya diperbolehkan menggelar pelajaran sekolah sebanyak 6 jam pelajaran, di mana untuk satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit.
"Jangan dilebihkan, sebab itu sudah maksimal dan segera anak-anak diminta pulang jangan mampir ke mana-mana. Terutama jam istirahat, sekolah ditutup sehingga mereka tidak keluar," tandasnya.
Baca juga: Turuti Instruksi KH Maruf Amin, Pemprov DKI Jakarta Perketat PTM 100 Persen Jika Covid-19 Meningkat
Untuk mekanisme pengawasan, Idris menegaskan di masing-masing sekolah dipastikan ada satuan tugas (Satgas) Covid-19.
Satgas ini nantinya akan memonitoring dan membantu Pemerintah Kota Depok dalam mengawasi prokes di lingkungan sekolah sesuai dengan yang telah ditetapkan.
"Nanti kita akan kontak, dari Disdik akan selalu monitoribg satgaa-satgasnya nanti, jadi kontaknya ada di Disdik," tuturnya.