Minyak Goreng Satu Harga Resmi Diberlakukan Hari Ini, Harga Rp 14.000 per Kilogram

Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga ini.

Editor: murtopo
Marwan Cahyadi - @kemendag
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi 

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga naiknya harga mintak goreng tersebut lantaran ada permainan kartel.

Sebab, hampir tiga bulan harga minyak di dalam negeri melesat tanpa kendali.

Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Sebut Vaksinasi Booster Bisa Diakses Semua Masyarakat dan Gratis

Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan,  ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini.

"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus, Rabu (12/1/2022).

Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan. 

Indikasi kartel paling tampak dari lonjakan harga minyak goreng, lanjut Tulus, adalah kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan. 

Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Kamis 13 Januari, Prakiraan BMKG: Hujan Hingga Malam, Waspada Angin Kencang

Di sisi lain, selama ini minyak goreng yang beredar di pasaran juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar. 

"Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," terang Tulus.

Baca juga: Rudy Eka Terapkan Strategi Khusus Jelang Hadapi Australia di Laga Perdana Piala Asia Wanita

Kalau pun kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan, hal itu bukan alasan mengingat Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah berlalu, namun harga minyak goreng masih saja tinggi. 

Terlebih, Indonesia adalah negara produsen sawit terbesar di dunia. Untuk pasar ekspor, produsen minyak sawit bisa berpatokan pada harga internasional.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved