Minyak Goreng Satu Harga Resmi Diberlakukan Hari Ini, Harga Rp 14.000 per Kilogram
Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga ini.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Kementerian Perdagangan membuat kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga dan resmi diberlakukan mulai Rabu (19/1/2022).
Melalui akun instagram resminya @Mendaglitfi, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan bahwa melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium atau sederhana akan dijual dengan harga setara yaitu Rp14.000/liter untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut resmi dimulai hari ini (Rabu 19 Jan) pukul 00.01 waktu setempat.
Meski harga minyak goreng Rp 14.000 Muhammad Lutfi mamastikan produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti Pemerintah.
Penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
Untuk pasar tradisional diberikan waktu 1 minggu untuk penyesuaian.
Para produsen/eksportir yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan diberikan sanksi berupa pembekuan/pencabutan izin.
Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas kepada pelaku usaha dan konsumen yang melanggar.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Telur Ayam dan Minyak Goreng di Kota Depok Kian Mahal
Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pemerintah menyiapkan Rp 7,6 T untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan / 1,5 miliar liter selama 6 bulan.
Kementerian Perdagangan RI juga mengubah peraturan terkait ekspor minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng untuk menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri yang akan berlaku 24 Januari.
"Saya harap teman-teman tidak perlu panic buying karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng harga Rp14.000/liter pasti mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pedagang di Kabupaten Bogor Terpaksa Naikkan Harga Gorengan Imbas Naiknya Harga Minyak Goreng
Pernah Tembus HInga Rp 20.000 per kilogram
Sebelumnya diberitakan harga minyak goreng terus meroket dari yang sebelumnya Rp 16.000 per kilogram menjadi Rp 20.000 per kilogram.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DKI Jakarta sedang mendalami penyebab tingginya harga minyak goreng di pasaran.
“Nanti kami cek kembali kenapa harga minyak goreng bisa naik, memang kita tahu bahwa di DKI Jakarta ini banyak sekali kebutuhan dari masyarakat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Rabu (10/11/2021) malam.
Menurut dia, banyaknya jumlah warga di Jakarta berimplikasi pada kebutuhan masyarakat setempat menjadi lebih tinggi.
Baca juga: Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19, Siswa SMPN 2 Depok Kembali Belajar dari Rumah
Tidak hanya minyak goreng, tapi kebutuhan pangan lainnya menjadi hal yang penting bagi masyarakat.
“Itu bersumber dari daerah0-daerah lain dan harga bisa saja berubah. Nanti akan dicek kembali apa yang menjadi penyebab naiknya minyak goreng,” ujarnya.
Dia berharap tidak ada faktor kesengajaan dari oknum kelompok atau perorangan tertentu yang ingin mengeruk keuntungan berlebih.
Apalagi minyak goreng merupakan kebutuhan dasar karena sangat diperlukan dalam mengolah makanan dari bahan mentah menjadi matang.
Baca juga: HIPMI Gelar Festival UMKM Milenial, Ini Harapan Wabup Iwan Setiawan
Kata dia, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng.
Dari rapat bersama dengan instansi lain yang fokus pada pangan dan inflasi, pengembangan urban farming, program belanja pangan online hingga program pangan bersubsidi.
Adapun TPID DKI Jakarta terdiri dari pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), Perwakilan Bank Indonesia dan Ketua Pasar.
“Jadi tentu tugas kita bersama untuk memastikan kestabilan terutama bahan pokok, termasuk minyak goreng. Kemudian ada banyak cara juga (menstabilkan harga), misalnya dengan operasi pasar kan,” imbuhnya.
Dugaan keterlibatan kartel
Harga minyak goreng tinggi, diduga lantaran permainan kartel, pedagang gorengan menjerit.
Pedagang di Jabodetabek mengelukan mahalnya harga minyak goreng.
Baca juga: Pria Asal Dramaga Kabupaten Bogor yang Terpapar Omicron Dinyatakan Sembuh
Harga minyak goreng naik menjadi Rp 19.000 hingga 24.000 per kg.
"Sudah dua minggu ini harga minyak goreng di pasar masih tinggi. Yah..saya gak bisa naikin harga gorengan. Takut gak habis dagangannya," kata Kiki, pedagang gorengan di Pancoran Mas, Depok.
"Paling ngakalinnya pakai minya bekas tapi yang masih bagus," ujanya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga naiknya harga mintak goreng tersebut lantaran ada permainan kartel.
Sebab, hampir tiga bulan harga minyak di dalam negeri melesat tanpa kendali.
Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.
Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Sebut Vaksinasi Booster Bisa Diakses Semua Masyarakat dan Gratis
Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini.
"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus, Rabu (12/1/2022).
Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan.
Indikasi kartel paling tampak dari lonjakan harga minyak goreng, lanjut Tulus, adalah kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan.
Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Kamis 13 Januari, Prakiraan BMKG: Hujan Hingga Malam, Waspada Angin Kencang
Di sisi lain, selama ini minyak goreng yang beredar di pasaran juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.
"Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," terang Tulus.
Baca juga: Rudy Eka Terapkan Strategi Khusus Jelang Hadapi Australia di Laga Perdana Piala Asia Wanita
Kalau pun kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan, hal itu bukan alasan mengingat Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah berlalu, namun harga minyak goreng masih saja tinggi.
Terlebih, Indonesia adalah negara produsen sawit terbesar di dunia. Untuk pasar ekspor, produsen minyak sawit bisa berpatokan pada harga internasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Menteri-Perdagangan-Muhammad-Lutfi.jpg)