Natal dan Tahun Baru

Tak Ada Penyekatan Selama Nataru, Tito Karnavian Larang Masyarakat Berkerumun Lebih dari 50 Orang

Tak Ada Penyekatan Selama Nataru, Tito Karnavian Larang Masyarakat Berkerumun Lebih dari 50 Orang. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 

Kemudian pusat hiburan seperti mal, kafe, lokasi wisata diwajibkan sudah tutup tepat pukul 22.00 WIB.

Kebijakan akan berlaku mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Sehingga kata Zulpan, saat pukul 00.00 WIB wilayah Jakarta dipastikan sudah terbebas dari keramaian.

Selain itu setiap kegiatan di Jakarta juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Semua pembatasan itu kata Zulpan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron yang mulai masuk ke Indonesia.

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Bogor Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Pemutakhiran Data DPT

Baca juga: Larang Perayaan Tahun Baru, Polisi Bakal Razia Jalan Sudirman-Thamrin, Monas, Senopati hingga BKT

"Enggak ada lagi kegiatan kemasyarakatan, jadi pergantian malam tahun baru semua masyarakat sudah tak ada di tempat-tempat keramaian," jelasnya.

Kata Zulpan, pembatasan jelang natal dan tahun baru itu semata-mata untuk mencegah penularan virus Covid-19 jenis omicron yang mulai masuk ke Indonesia.

Sehingga kegiatan operasi terpusat dengan nama Sandi Lilin Jaya 2021 akan bersifat kemanusiaan.

Pihak aparat gabungan akan kedepankan penegakan protokol kesehatan dalam rangka situasi Pandemi Covid-19. 

Baca juga: Tetapkan 5 Lokasi Sirkuit Jalanan, Polisi Bakal Digelar Balap Liar Sebulan Sekali Secara Bergantian

Baca juga: Polisi Tegaskan Ganjil Genap di Tol Merak, Jagorawi, Cipali & Cikampek-Cileunyi Selama Nataru Hoax

Polisi Bakal Gelar Razia di Malam Pergantian Tahun Baru 2022 

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menegaskan larangan perayaan selama malam tahun baru 2022 mendatang.

Guna memastikan tak ada pesta pergantian malam tahun baru 2022 di wilayah Ibukota Jakarta, Polda Metro Jaya akan menyisir sejumlah titik rawan kerumunan.

Sebanyak 73 titik akan menjadi fokus pengawasan saat menyambut pergantian malam tahun baru 2022 dan diterapkan crowd free night (CFN) atau malam bebas keramaian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, usai Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya 2021 dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI, Selasa (21/12/2021).

Rapat koordinasi digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved