Metropolitan

Larang Perayaan Tahun Baru, Polisi Bakal Razia Jalan Sudirman-Thamrin, Monas, Senopati hingga BKT

Larang Perayaan Tahun Baru, Polisi Bakal Razia Jalan Sudirman-Thamrin, Monas, Senopati hingga BKT. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi razia 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menegaskan larangan perayaan selama malam tahun baru 2022 mendatang.

Guna memastikan tak ada pesta pergantian malam tahun baru 2022 di wilayah Ibukota Jakarta, Polda Metro Jaya akan menyisir sejumlah titik rawan kerumunan.

Sebanyak 73 titik akan menjadi fokus pengawasan saat menyambut pergantian malam tahun baru 2022 dan diterapkan crowd free night (CFN) atau malam bebas keramaian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, usai Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya 2021 dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI, Selasa (21/12/2021).

Rapat koordinasi digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Zulfan menjelaskan crowd free night atau malam bebas kerumunan akan dilakukan di 73 titik keramaian di wilayah DKI Jakarta.

Dimana ada enam wilayah yang menjadi fokus pengawasan.

Baca juga: Tetapkan 5 Lokasi Sirkuit Jalanan, Polisi Bakal Digelar Balap Liar Sebulan Sekali Secara Bergantian

Baca juga: Polisi Tegaskan Ganjil Genap di Tol Merak, Jagorawi, Cipali & Cikampek-Cileunyi Selama Nataru Hoax

Keenam wilayah tersebut antara lain, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Di wilayah tersebut dipastikan terbebas dari acara malam pergantian tahun baru 2022 sehingga tak boleh ada kerumunan.

"Kemudian untuk pergantian malam tahun baru ditiadakan, untuk perayaan pesta pergantian tahun baru ditiadakan," jelasnya.

Kata Zulpan, pelarangan pesta tahun baru ini semata-mata untuk mencegah penularan virus Covid-19 jenis omicron yang mulai masuk ke Indonesia.

Sehingga kegiatan operasi terpusat dengan nama Sandi Lilin Jaya 2021 akan bersifat kemanusiaan.

Pihak aparat gabungan akan kedepankan penegakan protokol kesehatan dalam rangka situasi Pandemi Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved