Metropolitan
Tetapkan 5 Lokasi Sirkuit Jalanan, Polisi Bakal Digelar Balap Liar Sebulan Sekali Secara Bergantian
Tetapkan Lima Lokasi Sirkuit Jalanan, Polisi Bakal Digelar Balap Liar Sebulan Sekali Secara Bergantian. Lokasinya di Ancol, PIK, Kemayoran, BSD dan TM
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya kini tengah meninjau sejumlah lokasi yang akan digunakan sebagai sirkuit balap liar.
Kelima lokasi tersebut antara lain, Taman Impian Jaya Ancol, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kemayoran, Bumi Serpong Damai (BSD), dan TMII.
Apabila sudah ditetapkan, Polda Metro Jaya akan menggelar balapan yang akan diikuti para pembalap liar pada Januari 2022 mendatang.
"Ancol salah satunya. Masih kami tinjau lokasinya pada Senin (20/12/2021)," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dihubungi Selasa (21/12/2021).
Argo berujar bahwa ada lima lokasi yang dilirik menjadi lokasi balap.
Pihak Polda Metro juga sudah melakukan peninjauan kelima lokasi tersebut.
Nantinya, aksi balap kemungkinan berlangsung secara rutin sebulan sekali di jalur yang sudah ditetapkan.
"Akan dilakukan penutupan di jalur itu, jadi mereka bebas ngetrek dijagain polisi setelah selesai pulang," ujar Argo.
Baca juga: Polisi Tegaskan Ganjil Genap di Tol Merak, Jagorawi, Cipali & Cikampek-Cileunyi Selama Nataru Hoax
Baca juga: Tak Berdiam Diri, Habib Bahar Smith Akan Laporkan Balik Husin Shihab Soal Komentar Jenderal Dudung
Pihak Polda Metro Jaya akan tentukan lokasi balap pada Rabu (22/12/2021) saat focus group discussion (FGD) berlangsung.
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menggelar balapan yang diisi pembalap liar pada Januari 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan respon positif dari berbagai komunitas balap liar yang dikumpulkan.
Para komunitas itu, berkenan untuk dibina oleh Polda Metro Jaya agar tak melanggar aturan lalu lintas yang berlaku saat melakukan balapan.
Sehingga rencananya, komunitas tersebut akan dikumpulkan dalam focus group discussion (FGD) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Rabu (22/12/2021).
Dalam FGD itu, polisi juga akan mengundang Pemprov DKI Jakarta, mekanik, komunitas balap liar, Ikatan Motor Indonesia (IMI), dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dalami Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Beji, Kajari Depok Turun Tangan-Tergabung Dalam Tim Peneliti
Baca juga: Jadi Masalah Serius, Ade Yasin Akui Terkendala Anggaran Atasi Kemacetan di Wilayah Bogor Barat
Nantinya, Subdit Gakkum akan menjelaskan terkait sisi aturan hukum dalam balap liar, kemudian IMI akan jelaskan aturan-aturan dalam balapan.