Kriminalitas

Akui Lecehkan Tiga Siswi SMK, Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Cabul Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Akui Lecehkan Tiga Siswi SMK, Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Cabul Akhirnya Ditetapkan Tersangka. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kantor Kelurahan Jombang di Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat (17/12/2021) 

Dari awal November itu berulang kali, sering. Bahkan pelaku mengirimi video porno," ungkapnya. 

Baca juga: Bertingkah hingga Lecehkan Tiga Siswi Magang, Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Akhirnya Dipecat

Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok Alami Trauma, Kini Jalani Terapi

Adapun, Pilar meyakini aksi pelecehan seksual itu berlangsung di Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel. 

"Masih di lingkungan kerja di kelurahan," jelasnya.

Lecehkan Tiga Siswi Magang, Pegawai Honorer Kelurahan Jombang Akhirnya Dipecat

Pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Tiga siswi SMK yang tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dipecat.

Pemecatan pegawai honorer itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Pilar mengungkapkan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah tegas seorang pegawai honorer kelurahan yang diduga pelaku pelecehan tersebut. 

Menurutnya langkah tegas yang dilakukan pihaknya berupa pemecatan sebagai pegawai honorer kelurahan. 

Baca juga: Tak Hanya Dampingi Korban Pencabulan, Komnas PA dan Pemkot Depok Bakal Evaluasi Sekolah Keagamaan

Baca juga: Cegah Kasus Pencabulan Anak, Pemkot Depok Imbau Orangtua Bekali Anak Pengetahuan Seksual

"Dan tadi hasil dari sidang etik di kecamatan, Pak Sekcam menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu sudah menulis pernyataan secara tertulis bahwa benar melakukan kejadian itu. Dan langkah yang langsung kita lakukan pemecatan," jawab tegas Pilar saat menyambangi kediaman seorang korban pelecehan seksual tersebut. 

Pilar menuturkan langkah tegas tersebut dilakukan pihaknya usai pegawai honorer berinisial SA (54) mengakui perbuatan aksi bejatnya tersebut. 

Sebab, Pilar menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi para pelaku asusila di lingkup Pemerintahan Kota Tangsel. 

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Jadi Pukulan Keras, Wakil Ketua DPRD Depok Ajak Seluruh Pihak Turun Tangan

Baca juga: Tak Hanya Anak-anak, Orangtua Korban Pencabulan Juga Diberikan Pendampingan Tim Hukum dan Psikolog

"Bagaimanapun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan," ungkapnya. 

Selain melakukan pemecatan terhadap pelaku, pihaknya juga melakukan pelaporan terkait tindak asusila tersebut. 

Kata ia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk memprotes secara hukum atas tindakan asusilanya tersebut. 

"Saya bicara kepada korban bahwa kami yan akan meng-back up. Pak Wali Kota, Pak Kapolres akan selalu back up masalah yang seperti ini tidak boleh terjadi, jadi yang pasti kasus ini harus diselesaikan," ungkap Pilar.

"Ya alhamdulillah Pak Kapolres beserta timnya bergerak cepat juga, dan alhamdulillah tadi saya mendapatkan laporan dari kecamatan tadi sudah digiring ke Mapolres," pungkasnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved