Kriminalitas

Santriwati Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok Alami Trauma, Kini Jalani Terapi

Pihak Kepolisian berikan beri pendampingan penyembuhan trauma kepada para santriwati korban pencabulan guru ngaji di Depok. Kini jalani terapi.

Penulis: Alex Suban | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Muhamad Fajar Ryandanu
Santriwati Korban Pencabulan Guru Ngaji di Depok Alami Trauma, Kini Jalani Terapi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Santriwati korban pencabulan guru ngaji di Depok alami trauma, kini jalani terapi.

Pihak Polres Metro Depok melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan upaya pendampingan kepada 10 korban pencabulan.

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya Usai Mengaji, Ancam Muridnya Hingga Takut dan Mau Menuruti Kemauannya

10 korban tersebut merupakan santriwati yang dilakukan oleh guru ngaji berinisial MMS (52). 

"Unit PPA Polres Metro Depok sudah memberikan pendampingan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Depok pada Selasa (14/12/2021).

Lebih lanjut, kata Zulpan, langkah-langkah yang akan dilakukan Unit PPA Polres Metro Depok yakni memberikan penyembuhan trauma kepada para korban. 

"Tentunya pasca kejadian ini juga kami lakukan langkah-langkah terkait trauma healing. Iya, korban trauma ya saat ini," sambung Zulpan. 

Baca juga: Sudah Hamil 2 Bulan, Polisi yang Tiduri Istri Narapidana Hanya Dijatuhi Hukuman 21 Hari Penjara

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Metro Depok menangkap Guru Ngaji berinisial MMS (52) pada Minggu (12/12/2021) malam.

MMS diduga menjadi pelaku pencabulan kepada 10 perempuan yang merupakan anak didiknya.

Baca juga: Haji Lulung Meninggal Dunia, Ketua DPRD DKI Akui Kehilangan Sahabat yang Bersahaja dan Pekerja Keras

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kejadian tersebut berawal sejak bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021.

Lebih lanjut, kata Zulpan, akibat pencabulan ini, sudah  ada 10 korban yang melapor.

Mereka mayoritas berusia 10 sampai 15 tahun. 

"Kebanyakan usia 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Yang bersangkutan ini adalah guru ngaji dari para korban. TKP nya bertempat di majelis taklim di Kecamatan Beji, Kota Depok," kata Zulpan saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Depok.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah melakukan bujuk rayu dan pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban. 

MMS juga meminta para korban untuk menggenggam bagian tubuh vitalnya. "Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, dia (pelaku) memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban," sambung Zulpan. 

Saat ini, Polres Metro Depok telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari korban, orang tua, dan sejumlah pihak yang memiliki informasi terkait peristiwa pencabulan tersebut. 

Baca juga: Kompak Kritisi Ahok Ketika Pimpin Ibu Kota, Mohammad Taufik Sebut Haji Lulung Pejuang Rakyat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved