Tak Kuat Berdiri Rodiah Datang ke Kantor Polisi Pakai Kursi Roda Jawab Laporan Anak Kandungnya
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arif Timang menjelaskan kasus yang menimpa Hj Rodiah (72), lansia asal Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Sebenarnya pelaporan itu pernah juga dilayangkan ke polsek, tapi kami pemdes selalu berupaya agar masalah ini kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja. Enggak perlu dibawa ke ranah hukum. Karena ini kan masih kandung, bukan tiri," katanya.
Hingga kemudian, ia mengirimkan surat secara resmi kepada kedua belah pihak agar bisa dimediasi dengan pemdes beserta tokoh masyarakat, pada awal tahun 2021. Sayangnya, tanpa alasan yang diketahuinya, pihak Rodiah tak menghadiri mediasi.
Baca juga: Nekat Datang ke Kawasan Patung Kuda, Massa Reuni 212 Dibubarkan Petugas
"Anaknya yang melaporkan bukan warga desa kami. Kami kirim surat undangan resmi kepada kedua belah pihak. Bu Sonya dan empat anak lainnya datang. Tapi, pihak Bu Rodiah enggak datang. Padahal waktu itu juga ada kapolsek, danramil, kadus, RW dan RT," ujar Selpia.
Selpia tak menyangka bahwa kelima anak kandung Rodiah malah melaporkan ibunya sendiri ke Polres Metro Bekasi sehingga kini pemdes tak bisa berbuat apa-apa.
Baca juga: PS KORPRI Depok Ikut Kompetisi Divisi 1 Askot PSSI, 30 Pemainnya Pernah Main di Persikad Depok
"Tapi ternyata laporannya sekarang ke polres, saya sangat menyayangkan. Kami sudah berupaya melakukan pencegahan agar tidak perlu melebar. Apalagi sebenarnya saya sebagai kepala desa tidak bisa terlalu ikut campur terlalu jauh," ungkapnya.
Sementara itu, Dian menjelaskan bahwa saat dimediasi, ibunya mengalami trauma setelah sebelumnya sering menerima ancaman, tuduhan dan cacian dari para pihak pelapor.
"Iya pernah diundang mediasi, tapi saya dan ibu sudah trauma duluan, dari pada ibu saya nanti kenapa-kenapa, jadi kami enggak datang," kata Dian. (abs)