Kriminalitas
Akui Masih Kumpulkan Berkas Perkara, Polisi Belum Juga Periksa Haris Azhar hingga Hari Ini
Update Kasus Luhut Binsar Panjaitan, Polisi Belum Juga Periksa Haris Azhar hingga Hari Ini, Berikut Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Walau Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan, pihak Kepolisian hingga kini belum juga memanggil para terlapor.
Kedua terlapor tersebut antara lain, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
Hal tersebut diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dirinya mengakui pihaknya belum mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Haris dan Fatia hingga saat ini.
Baca juga: Luhut Bersikeras Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Soal UU ITE, Polisi Akui Tetap Kedepankan Mediasi
Baca juga: Yakini Dirinya Benar, Luhut Pantang Mundur, Akui Siap Hadapi Haris Azhar di Pengadilan
"Kami sedang merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan terlapor," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Kata Yusri, undangan pemeriksaan Haris dan Fatia belum dikirimkan karena mereka masih menyiapkan sejumlah berkas.
Pihak penyidik, tambahnya masih memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dan kami masih memeriksa saksi-saksi yang lain yang akan kami undang untuk kami klarifikasi," tutur Yusri.
Baca juga: Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut Minta Haris Azhar Buka-bukaan di Pengadilan
Baca juga: Bersikeras Kasusnya Ditangani Kepolisian, Luhut: Bukan Haris Azhar Saja yang Punya Hak Asasi Manusia
Namun Yusri tak menyebut siapa saksi-saksi yang diperiksa dalam dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Menurut Yusri, rencananya Haris dan Fatia akan dipanggil pekan ini.
Namun ia masih enggan mengungkapkan jadwal pastinya.
"Mudah-mudahan (pekan ini) ya," singkat Yusri saat ditanya kepastian pemeriksaan.
Serahkan 12 Barang Bukti
Sebelumnya Luhut sudah diperiksa sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik.
Ia menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik Ditkres Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.