Rabu, 8 April 2026

Kriminalitas

Yakini Dirinya Benar, Luhut Pantang Mundur, Akui Siap Hadapi Haris Azhar di Pengadilan

Yakini Dirinya Benar, Luhut Pantang Mundur Akui Siap Hadapi Haris Azhar di Pengadilan. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan meyakini dirinya benar.

Dirinya pun mengaku siap buka-bukaan di pengadilan terkait tuduhan yang diungkapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dalam konten YouTube mereka.

Hal tersebut disampaikan Luhut usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021).

Usai diperiksa sebagai pelapor di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Luhut mengaku tak akan mundur dalam laporan tersebut.

"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti membuktikan bahwa saya benar," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Luhut mengungkapkan pihaknya siap membuktikan kebenaran atas tudingan dari konten YouTube milik Haris Azhar berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Menurutnya, benar atau salahnya isi dari konten YouTube itu hanya dapat dibuktikan di pengadilan.

Baca juga: Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut Minta Haris Azhar Buka-bukaan di Pengadilan

Baca juga: Bersikeras Kasusnya Ditangani Kepolisian, Luhut: Bukan Haris Azhar Saja yang Punya Hak Asasi Manusia

"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," jelas Luhut.

Kata Luhut, pelaporannya menjadi pembelajaran untuk semua orang agar tidak sembarangan berbicara kepada publik.

Menurutnya, tidak boleh hak asasi manusia menjadi dalih dalam membuat nama seseorang tercemarkan.

"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah enggak boleh gitu," kata Luhut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru yang Disebut Sebagai Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Apalagi kata Luhut, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi atas konten tersebut.

Namun somasi itu tak kunjung mendatangkan titik temu.

Luhut membantah memiliki bisnis pertambangan di Papua seperti yang termuat dalam konten Youtube tersebut.

Hal itu kata Luhut akan dibuktikannya di pengadilan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved