Traffic Update
Jangan Lupa, Ganjil Genap di Kawasan Puncak Kembali Diberlakukan pada Akhir Pekan Ini
Jangan Lupa, Ganjil Genap di Kawasan Puncak Kembali Diberlakukan pada Akhir Pekan Ini. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Dinilai sukse menekan volume kendaraan, aturan ganjil genap di kawasan Puncak kembali diberlakukan pada akhir pekan ini.
Kebijakan yang sudah berlaku sejak awal September 2021 itu diungkapkan Bupati Bogor Ade Yasin berlaku setiap akhir pekan, tepatnya mulai dari hari Jumat sampai dengan Minggu.
Dipaparkannya, kebijakan ganjil genap ini memperlihatkan hasil yang baik.
Mobilitas kendaraan ke arah puncak menurun, sehingga ganjil genap di kawasan tersebut akan jadi permanen.
”Kami sepakat aturan ganjil genap permanen. Namun, ini penanganan jangka pendek, kita perlu penanganan jangka panjang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan untuk penanganan jangka panjang yang dimaksud adalah dengan pembangunan Jalur Puncak II atau poros Timur Tengah.
Baca juga: Menyusul Ancol dan TMII, Pemprov DKI Diminta Uji Coba Wisata Kepulauan Seribu
Baca juga: Ada Tes CPNS, Aturan Ganjil Genap di Kawasan TMII Tak Berlaku Akhir Pekan Ini
Diputuskannya ganjil genap secara permanen ini juga dilihat dari data penurunan mobilitas.
"Sejak pemberlakuan ganjil genap, Polres Cianjur dapat menekan mobiliitas kendaraan menuju Puncak dari Cianjur, hingga 50 persen saat akhir pekan dan Polres Bogor dapat menekan hingga 25 persen kendaraan dari Jabodetabek," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Adapun aturan ganjil-genap yang berlaku di 14 titik di lima wilayah Kota dan/atau Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur, kini menunggu regulasi kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Jauh-jauh dari Depok, Calon Pengunjung Ancol Kecewa Mobilnya Dialihkan Lantaran Ganjil Genap
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Hanya Kendaraan Pelat Nomor Genap yang Bisa Masuk Kawasan Puncak Hari Ini
Jika sudah ada regulasi, petugas lapangan juga bisa menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan, seperti yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta saat ini.
Sehingga penanganan kemacetan bisa lebih optimal.
Idris Usulkan Ganjil Genap di Kawasan Depok
Kebijakan kendaraan ganjil genap (gage) yang kini diterapkan di wilayah DKI Jakarta nyatanya belum dapat diikuti oleh Kota Depok.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Depok Mohammad Idris seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong, Selasa (21/9/2021).
Saat ini, Idris mengatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan memertimbangkan berbagai aspek jika harus menerapkan perlintasan kendaraan yang hilir mudik di jalur utama Kota Depok.
"Untuk Kota Depok sendiri saat ini kita masih konsultasi dengan kepolisian dan konsultannya. Masih belum ada keputusan (akan diberlakukannya atau tidak Gage)," papar Idris kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi: Ganjil Genap Tidak Hanya di Puncak Bogor Tapi di Seluruh Indonesia
ntas Polres Metro Depok Sebut Ganjil Genap Direncanakan Berlaku Awal Oktober 2021
Baca juga: Kasat Lantas Polres Metro Depok Sebut Ganjil Genap Direncanakan Berlaku Awal Oktober 2021

Belum ditetapkannya keputusan tersebut dikatakan Idris lantaran pihaknya harus benar-benar memastikan apakah kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Karena dampaknya itu kan ke jalan-jalan akses ke Jalan Margonda. Jadi belum dapat dipastikan Oktober (akan diberlakukan Gage)," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Andi Indra Waspada mengatakan, Kota Depok sedianya akan menerapkan ganjil genap di kawasan Jalan Margonda.
Di mana nantinya penerapan tersebut akan diberlakukan pada setiap akhir pekan saja.
Sejauh ini, kata Andi, pihaknya telah melakukan survei di sejumlah titik dan studi banding ke Polda Metro Jaya guna memantapkan sistem Gage agar berjalan dengan baik.
Baca juga: Satlantas Polres Metro Depok Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalan Margonda
“Nanti rencananya untuk ganjil-genap sendiri dilaksanakan di hari weekend, Sabtu dan Minggu,” ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/2021).
Selain dapat mengurai kemacetan, Andi mengatakan kebijakan Gage juga dilakukan demi menekan mobilitas warga dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.
"Yang jelas berkaitan dengan PPKM level 3, kemudian juga berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di hari weekend, sasarannya roda empat,” urainya.
“Minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil-genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas,” akunya.
Nantinya jika sudah mantap, Andi mengaku kebijakan Gage akan diterapkan pada awal Oktober mendatang.
"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda. Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda,” ungkapnya.
Jika sudah diterapkan, Polres Metro Depok kata Andi akan memasang pengumuman. Namun pengumuman yang dimaksud bentuknya adalah pemberitahuan.
Sehingga pengendara yang melintas dapat mengetahui adanya penerapan Gage.
"Bukan kamera tapi papan pemberitahuan dan lokasi pemutar arahan karena kami masih dalam tahap sosialisasi kemudian berikutnya baru kemudian tahap penindakan. Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu,” cetusnya.