Kamis, 11 Juni 2026

Pemkot Depok

Satlantas Polres Metro Depok Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalan Margonda

Rencananya, sistem ganjil genap di Jalan Margonda tersebut bakal diterapkan pada akhir pekan seperti hari Sabtu dan Minggu.

Tayang:
Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Vini Rizki Amelia
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Setelah DKI Jakarta dan Bogor menerapkan sistem ganjil genap kini giliran Kota Depok akan menerapkan hal serupa.

Sistem ganjil genap di Kota Depok rencananya baru akan diterapkan pada awal Oktober 2021 mendatang.

Seperti dilansir dari TribunJakarta.com, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada mengatakan bahwa penerqpan ganjil genap tersebut tak hanya berdasarkan status PPKM level 3.

Indra mengatakan penerapan sistem ganjil genap ini juga dilandaskan dari meningkatnya traffic atau pergerakan kendaraan di Kota Depok.

Baca juga: Jauh-jauh dari Depok, Calon Pengunjung Ancol Kecewa Mobilnya Dialihkan Lantaran Ganjil Genap

“Yang jelas yang jelas berkaitan dengan PPKM level 3. Kemudian juga berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas saat weekend,” jelasnya.

“Minimal bisa mengurangi kepadatan dan berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas,” timpalnya lagi.

Kata Indra Satlantas Polres Metro Depok bersiap menerapkan sistem ganjil genap tersebut di Jalan Raya Margonda.

Rencananya, sistem ganjil genap di Jalan Margonda tersebut bakal diterapkan pada akhir pekan seperti hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Hanya Kendaraan Pelat Nomor Genap yang Bisa Masuk Kawasan Puncak Hari Ini

“Rencananya untuk ganjil genap sendiri dilaksanakan weekend, Sabtu dan Minggu. Karena memang berdasarkan berkaitan dengan perpanjangan PPKM level 3, Kota Depok sendiri sudah masuk ke level 3,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/2021).

Indra juga mengatakan, sistem ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih.

“Hanya roda empat saja ya,” ucapnya singkat.

Baca juga: Kombes Pol Sambodo Tegaskan Ganjil Genap Berlaku untuk Semua, Tak Terkecuali Para Pejabat Negara

Terakhir, Andi berujar pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut ihwal teknis pelaksanaan sistem ganjil genap ini.

“Nanti secara teknisnya akan saya sampaikan lagi karena ini masih dalam tahap survei lokasi. 

Yang jelas di Jalan Margonda tapi nanti titiknya akan saya sampaikan lagi ke teman-teman media,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berlaku Hanya Akhir Pekan, Ganjil-Genap di Jalan Margonda Sasar Roda Empat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved