Kriminalitas Jakarta

Viral Siksa Wanita karena Tidak Mau Diajak Ikut Aksi Kriminal, Begini Modus dan Motifnya

Viral seorang pria tega menyiksa seorang wanita hanya karena tidak mau diajak ikut dalam aksi kriminal di Jakarta.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
TribunWiki
Ilustrasi penganiayaan wanita 

Laporan Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Seorang pria tega menyiksa seorang wanita hanya karena tidak mau diajak ikut dalam aksi kriminal.

Video penyiksaan ini viral di media sosial dalam beberapa hari ini.

Dalam video yang beredar, terduga pelaku mengenakan baju merah dan celana pendek oranye. 

Baca juga: Nasib Pilu Bocah Perempuan di Jaksel, Terlantar di Pasar Kebayoran Lama Diduga Korban Penyiksaan

Di sisi lain, korban merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.

“Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesan Grab. Ya udah sana jangan dekat-dekat gue,” ucap korban dalam video, dengan suara menangis dan rambut terlihat berantakan.

Narasi yang beredar menyebutkan pelaku menyiksa korban lantaran perempuan tersebut menolak diajak melakukan aksi kriminal.
 
Disebutkan pula bahwa korban lebih dari satu orang. 

Para perempuan itu diduga dijebak pelaku melalui hubungan asmara agar mengikuti perintahnya.

Polisi memastikan telah menangkap pria tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan pelaku.

“Pelakunya sudah kami amankan tadi malam,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Polisi masih mendalami motif lengkap serta kemungkinan adanya lebih dari satu korban dalam kasus penganiayaan ini.

"Diduga wanita ini disiksa lantaran tidak mau diajak melakukan aksi kriminalitas," ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara, aksi penganiayaan dalam video viral tersebut dipicu masalah ekonomi. 

"Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang. Setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku," ucap Budi, saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).

Namun kasus ini sudah selesai setelah sepeda motor dikembalikan.

"Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan. Kalau yang kejadian sekarang itu dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisilah oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok terjadi penganiayaan," sambungnya.

Meski demikian, polisi belum memastikan narasi yang beredar soal dugaan korban lebih dari satu maupun ajakan melakukan aksi kriminal.

“Masih didalami. Ini baru dilakukan penangkapan,” kata Budi.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial A ternyata pernah dilaporkan karena melakukan penganiayaan berupa mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar pada paha kiri dan kanan. 

“Laporannya dibuat oleh pihak perempuan, dengan inisial IN,” ujarnya.

Kasus ini ditangani Polsek Cimanggis, Depok. 

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Lokasi kejadian dalam video viral masih menunggu konfirmasi penyidik. 

“Untuk lokasi pastinya, silakan langsung ke penyidik yang menangani karena mereka yang melihat rekamannya,” kata Budi.

Ia menambahkan, polisi masih mendalami kronologi lengkap. 

“Nanti kalau sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tandasnya.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved