Kriminalitas Jakarta

Gercep, Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Jaktim Dalam Tempo 24 Jam

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menewaskan seorang hansip di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (9/11/2025)

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Istimewa
PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR - Pria berinisial R, pelaku penembakan petugas Pertahanan Sipil (Hansip) yang berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2025) dini hari, ditangkap di atas kapal Raputra Jaya 888 yang menyeberang di Pelabuhan Bakauheni. R berniat kabur ke Lampung. (Istimewa) 

Laporan Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menewaskan seorang hansip di Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku ditangkap Polda Metro Jaya dalam waktu 24 jam.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial R di atas kapal Raputra Jaya 888 yang baru saja bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Duel dengan Pelaku Curanmor, Hansip di Cakung Tewas Ditembak Senjata Api

Penangkapan R berlangsung dramatis lantaran pelaku hendak kabur ke Lampung.

"Diamankan saat menyeberang di Bakauheni," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Dia menjelaskan pelaku R terlihat berada di dalam mobil Toyota Avanza putih dan mengenakan kaus kuning.

"Pelaku langsung dipaksa keluar, lalu dilumpuhkan dengan mengenakan tali pengikat (ties)," ujarnya.

Dalam proses penangkapan, petugas sempat melakukan interogasi awal.  Polisi menanyakan barang-barang yang dibawa pelaku, termasuk tas, sweater, dan ponsel yang dibawa.

Setelah pelaku berinisial R, polisi kembali menangkap pelaku berinisial PS alias PAM  pada Minggu (9/11/2025) dini hari.

"Waktu penangkapan PAM pada hari Minggu tanggal 9 November 2025 pukul 06.00 WIB," ujar Budi.

PS ditangkap di Jalan SMA 64 No 15 RT 01/RW 03, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaku inisial PS diamankan di sekitar Cipayung oleh Subdit Resmob (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) dan Polres Metro Jakarta Timur," papar Budi.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti senjata api (senpi), kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

"Saat ini, 2 orang pelaku menjalani pemeriksaan intensif penyidik Krimum Polda Metro Jaya," ucap Budi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved