Kabupaten Bogor
Aleg PDIP Desak Kementrian ESDM Tindak Gurandil di Halaman Rumah Presiden Prabowo
Politisi PDI Perjuangan ini menentang keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melakukan operasi penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penghancuran 31 (tiga puluh) tenda biru milik penambang liar (gurandil).
Tindakan tegas dari Kementerian Kehutanan ini mendapat dukungan dari anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona.
Politisi PDI Perjuangan ini menentang keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Baca juga: Dedi Mulyadi Tutup Operasional Tambang di Bogor Barat, Rudy Susmanto Janji Bangun Jalan Tambang 2027
"Semua harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya dukung tindakan tegas terhadap segala kegiatan yang ilegal di wilayah mana pun," kata Doni saat dihubungi pada Selasa (4/11/2025).
Dia menambahkan mengurus dokumen perizinan menjadi syarat mutlak dalam setiap aksi pertambangan di Indonesia.
"Melalui ijin, prinsip awal berusaha pasti dipenuhi," papar Doni.
Menurutnya, perizinan bukan hanya soal kajian dampak lingkungan, tetapi juga menyangkut pemasukan pajak untuk negara.
"Kalau tidak berizin, negara rugi dan alam rusak," ucap Doni.
Baca juga: Di Depok Dedi Mulyadi Teken MoU dengan Pengusaha Tambang Jabar, Sepakat Keluarkan 76 IUP
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat ini meminta kementrian terkait agar lekas bertindak atas adanya pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bogor yang menjadi halaman rumah Presiden Prabowo.
"Kewenangan tambang minerba itu ada di Kementrian ESDM. Tim Gakkum Kementrian ESDM juga harus ikut turun tangan menghentikan aktivitas tambang emas ilegal itu," ungkapnya.
Doni juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat memerangi tambang seperti perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, Kepolisian dan Kejaksaan juga bisa lakukan tindakan. Apabila memang ada kerugian negara yang diakibatkan oleh tambang emas ilegal tersebut," tandasnya.
Baca juga: Pantau Dampak Penghentian Operasional Tambang di Bogor Barat, Ini Janji Wabup Jaro Ade
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan melakukan penindakan penambangan ilegal di Blok Ciear, Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, pada akhir Oktober 2025.
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS.
“Giat operasi ini secara kontinyu akan terus dilakukan," kata Januar dalam ketefangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), YONIF 315, Koramil Cigudeg sejumlah 60 personil.
Dwi menambahkan bahwa di lapangan, tim melakukan penghentian kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru/gubug.
Penindakan ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 89 jo pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan pasal 33 ayat (2) huruf b jo pasal 40B ayat (1) huruf b UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990.
Koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan.
"Upaya pengelola TNGHS sebelumnya kerap terkendala dan pola 'kucing-kucingan' pelaku sehingga sinergi lintas instansi menjadi keharusan," tandas Januar.
| Dedi Mulyadi Tutup Operasional Tambang di Bogor Barat, Rudy Susmanto Janji Bangun Jalan Tambang 2027 |
|
|---|
| Aktivitas Tambang di Bogor Ditutup Dedi Mulyadi, Sumardi Kini Bekerja Sebagai Kuli Bangunan |
|
|---|
| 9.000 Warga Kabupaten Bogor Terdampak Penutupan Tambang Terima Bantuan dari Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Lakukan Penambangan Ilegal di Area PT Antam, Sembilan Gurandil Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/penertiban-tambang-emas-ilegal-di-Taman-Nasional-Gunung-Halimun-Salak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.