Penataan Kawasan Puncak

PPLHI Kritik Menteri Lingkungan Hidup yang Cabut Segel Usaha Wisata di Puncak Bogor

Menurut Ketua PPLHI, M. Nurman kawasan Puncak merupakan wilayah resapan air sehingga rawan terjadi banjir dan tanah longsor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
SEGEL USAHA WISATA - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, (kanan-baju putih) memasanb plang segel di salah satu obyek wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Maret 2025 lalu. 

Tim Satgas melakukan pemasangan plang pengawasan di 15 titik lokasi yaitu The Michael Resorts, Villa Lembah Pesona, Villa Alam Syah, Villa Pakis Asri, Villa kita gunung salak, Villa Army Camping, Villa Mutiara Cawene, Villa 204 Cawene.

Lalu Villa Intania Cawene, Villa Rimera Hills, Villa Rimera Camp, Villa Kamaniya Cawene, Villa Ceutini Cawene, Villa De Corrinna, dan Pondok Wisata Ciparay Indah. 

"Tim Satgas berhasil melakukan penertiban penggunaan kawasan hutan yang diduga illegal di hulu DAS Cisadane seluas lebih dari puluhan hektar," tandas Dwi.

Meski demikian kebijakan penyegelan ini menuai pro dan kontra di masyarakat karena berdampak pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata.

Setelah sanksi administrasi terpenuhi, Kementerian Lingkungan membuka kembali segel tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Selasa (28/10/2025).

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved