Kamis, 4 Juni 2026

MBG

Jadi Tersangka, Ini Dugaan Modus Korupsi yang Dilakukan Dadan Hindayana Cs di BGN

Resmi Berbaju Tahanan, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terseret Dugaan Korupsi Dapur Gizi Bersama Dua Wakilnya

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com
TERSANGKA KORUPSI - Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi MBG oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). 

Modus operandi ini ditengarai telah menimbulkan kerugian negara dalam skala besar lantaran harga yang dibayarkan oleh negara jauh melampaui nilai riil di lapangan.

Penyidik kini tengah bergerak melakukan penelusuran aset (asset tracing) serta menginventarisasi seluruh yayasan mitra yang pernah terlibat dalam lingkaran program bernilai triliunan rupiah ini.

Kejagung Bidik Tersangka Baru

Skandal ini langsung menjadi tamparan keras mengingat BGN adalah lembaga sentral yang memegang mandat pemenuhan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan di Indonesia. Kejagung menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak akan berhenti pada tiga pucuk pimpinan saja.

Pihak Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan masih akan berkembang sangat dinamis. Pencarian alat bukti baru dari berkas-berkas yang disita saat penggeledahan terus dikebut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari pihak swasta maupun internal birokrasi yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menegaskan dan menjamin bahwa proses hukum serta penahanan Dadan Cs ini tidak akan mengganggu stabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved