MBG
Jadi Tersangka, Ini Dugaan Modus Korupsi yang Dilakukan Dadan Hindayana Cs di BGN
Resmi Berbaju Tahanan, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terseret Dugaan Korupsi Dapur Gizi Bersama Dua Wakilnya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejegung) akhirnya membongkar secara gamblang borok dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya (Sonny Sonjaya), resmi ditahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026).
Pantauan di kompleks Kejaksaan Agung memperlihatkan momen dramatis saat Dadan Hindayana keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink).
Dengan tangan diborgol besi, ia digiring ketat menuju mobil tahanan di halaman Gedung Bundar Jampidsus untuk dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Modus Dapur Gizi: Keruk Insentif Miliaran Rupiah per Hari
Pasca-penggeledahan maraton selama 15 jam di kantor BGN Kebon Sirih, Kejagung mengungkap temuan mencengangkan terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan bersama jajarannya diduga kuat menunggangi program prioritas pemerintah ini demi meraup keuntungan pribadi melalui jaringan yayasan fiktif.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan bahwa Dadan diduga menguasai yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur-dapur pelaksana Program MBG.
Dua tersangka lainnya, Sonny dan Lodewyk, juga tercatat memiliki keterkaitan serupa dengan sejumlah yayasan mitra.
Parahnya, yayasan-yayasan tersebut sengaja diloloskan secara paksa melalui kongkalikong sistem verifikasi pada portal mitra BGN, meskipun secara nyata tidak memenuhi syarat.
"Yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG tidak memenuhi syarat dan terafiliasi dengan para tersangka, tetapi tetap lolos dalam proses verifikasi," ujar Syarief.
Dari manipulasi verifikasi dapur gizi inilah, jaringan yayasan milik para tersangka diduga kuat mengeruk aliran dana negara dalam jumlah yang sangat fantastis setiap harinya.
"Yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka menerima insentif hingga miliaran rupiah per hari," kata Syarief.
Siasat Penggelembungan Harga (Mark Up) Proyek triliunan
Selain konflik kepentingan lewat jalur yayasan, tim penyidik Jampidsus juga menemukan indikasi kuat adanya praktik penggelembungan harga (mark up) massal dalam proses pengadaan barang dan jasa di tubuh BGN.
Kejagung geledah kantor BGN
Prabowo copot Kepala BGN
BGN
Kepala BGN
Dadan Hindayana jadi tersangka korupsi
| Berakhir Pakai Rompi Pink, Dadan Hindayana Resmi Tersangka Usai Kantor BGN Digeledah 15 Jam |
|
|---|
| Kejagung Geledah Kantor BGN, Muncul Karangan Bunga Apresiasi Pemecatan Dadan Hindayana |
|
|---|
| Tak Sampai 24 Jam Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN |
|
|---|
| Dicopot Presiden Prabowo dari Kepala Badan Gizi Nasional, Ini Tanggapan Dadan Hindayana |
|
|---|
| Pertama di Indonesia, SPPG Abadi Jaya 03 Depok Jalin Kerjasama dengan RS GPI Jaga Kualitas MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-Soal-Bencana.jpg)