Terorisme

Sebarkan Propaganda Teror di Media Sosial, Densus 88 Tangkap Empat Pendukung ISIS di Sumatera

Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris yang diduga terafiliasi jaringan Ansharut Daulah.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
Anggota Densus 88 

Laporan Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris yang diduga terafiliasi jaringan Ansharut Daulah.

Mereka ditangkap dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025 di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Keempat terduga pelaku diketahui aktif menyebarkan propaganda dan provokasi melalui media sosial, termasuk ajakan untuk melakukan aksi teror.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor Ternyata Warga Ciledug Tangerang

“Penegakan hukum dilakukan terhadap empat orang yang diduga sebagai pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Mereka aktif membuat dan menyebarkan konten propaganda Daulah di media sosial,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

berikut identitas dan peran terduga pelaku yang ditangkap Densus 88 Polri:

1. RW

Peran:
- Aktif melakukan propaganda di media sosial
- Konten kreator tentang Daulah ISIS

RW ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatra Barat.

2. KM

Peran:
- Aktif melakukan propaganda di media sosial
- Mengunggah gambar pistol di akun media sosial miliknya.

KM ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat

3. AY

Peran:
- Aktif melakukan propaganda di media sosial
- Konten kreator tentang Daulah ISIS

AY ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 Pukul 18.00 WIB Di Kota Padang, Sumatra Barat.

4. RR

Peran:
- Aktif melakukan propaganda terkait Daulah/ISIS di media sosial
- Melakukan provokasi untuk melakukan aksi teror

RR ditangkap pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda teror berupa satu rompi loreng hijau dan tiga lembar kertas print bertuliskan logo ISIS.

Turut disita buku berjudul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah” dengan gambar pimpinan ISIS, buku “Melawan Penguasa” berlatar belakang bendera Daulah, serta buku “Al Qiyadah wal Jundiyah” yang memuat doktrin penegakan Daulah.

Saat ini, keempat terduga pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Densus 88. 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh ajakan atau konten bermuatan radikal di media sosial dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. (M31)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved